Korban penganiayaan |
Akibat menolak memberikan jatah susu yang dioeruntukkan bagi ibu hamil pada seorang istri mantan kepala desa setempat,ketua posyandu Yaniwati dan suaminya Taugoli menjadi korban penganiayaan dengan brutal yang dilakukan oleh FW bersama 5 warga lainnya.
Akibat penganiayaan yang dilakukan secara brutal Yaniwati bersama suaminya mengalami sejumlah luka dibagian Muka, Batang Hidung Patah, serta Patah Gigi dan luka dibagian tubuh lainnya.
Yahniwati dan suaminya lansung membuat laporan pengaduan ke Mapolsek Gido, dengan Nomor Polisi : Nomor: STPLP/09/I/2017/NS-Gido. Tetapi Alhasil hingga sekarang pelaku masih berkeliaran (Belum Tertangkap).
Dari keterangan Yaniwati beserta suaminya kronologis kejadian bermula pada hari naas tersebut Senin (23/3/2017),saat dirinya bersama sang suaminya di polindes desa Loloan’a melakukan pembagian susu yang diperuntukkan bagi ibu-ibu hamil.
Ditengah-tengah pembagian susu pada sejumlah ibu hamil, mendadak muncul istri mantan kepala desa mendatangi polindes dan temui yaniwati meminta jatah susu untuknya.
Disebabkan susu tersebut diperuntukkan untuk ibu hamil maka yaniwati meminta mantan istri kepala desa tersebut untuk menunggu dirinya menyelesaikan pembagian susu kepada nama-nama yang terdaftar sebagai ibu hamil.
seketika itu sontak saja ibu tersebut marah-marah, akibatnya orang berhamburan keluar rumah menuju polindes dan suami dari ibu tersebut An.FW memukuli ibu Yaniwati Zandroto bersama suaminya An. Taugoli waruwu, dan sejumlah masyarakat lainnya yang di duga ikut memukuli.
Akibat Penganiayaan yang dilakukan secara bersama sama ini, Pihak korban mengalami sejumlah luka dibagian Muka, Batang Hidung Patah, serta Patah Gigi dan luka dibagian tubuh lainnya.
Hal ini telah dilaporkan di mapolsek Gido, dengan Nomor Polisi : Nomor: STPLP/09/I/2017/NS-Gido. Tetapi Alhasil hingga sekarang pelaku masih berkeliaran (Belum Tertangkap)
Pihak korban telah memenuhi pemanggilan serta pemberian keterangan saksi. Dan Laporan ini sudah berjalan sejak tanggal 23 januari 2017 di Mapolsek Gido dan hingga saat ini 06 maret 2017 masih berjalan ditempat.
Untuk itu korban penganiayaan Yaniwati bersama suaminya meminta agar pihak kepolisian mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menimpanya sampai tuntas.
Disamping itu yaniwati juga mengharapkan agar keadilan dapat ditegakkan dalam kasus tersebut agar publik mengetahui jika di negeri ini masih ada proses hukum yang berkeadilan.
“ Kami hanya meminta agar apa yang telah kami laporkan agar di usut sampai tuntas dan kami sangat mengharapkan keadilan ditegakkan terhadap kami selaku korban penganiayaan ”.pinta yaniwati dengan suara lemah.
Redaksi: T. Sayed Azhar
loading...
Post a Comment