![]() |
Kapolres Lhokseumawe saat menerima sertifikat tanah dari kepala BPN kota lhokseumawe,Jumat (17/3) |
LHOKSEUMAWE- Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Lhokseumawe Ramlan SH menyerahkan sertifikat tanah yang di gunakan sebagai klinik dan pos pelayanan Satuan Sabhara secara sah kepada Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman SH,Jumat (17/3/2017).
Penyerahan sertifikat tanah dilakukan di aula Mapolres Lhokseumawe yang di saksikan oleh Wakapolres Kompol Moch Isharyadi,seluruh perwira dan sejumlah staf dari BPN Kota Lhokseumawe.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman mengaku sangat berterima kasih kepada Kepala BPN Kota Lhokseumawe, dengan di serahkan sertifikat tanah yang di gunakan sebagai klinik dan Pos Pelayanan Satuan Sabhara itu, aset tanah tersebut sah secara hukum milik institusi Polri.
Kapolres mengatakan, aset yang terletak di tengah perkotaan tersebut letaknya sangat strategis untuk mempercepat pelayanan Kepolisian kepada masyarakat.
“Selama ini informasi terkait dengan gangguan kamtibmas di pusat Kota Lhokseumawe cepat ditindak lanjuti karna Pos Sabhara tersebut terletak di tengah Pusat Kota, sehingga memungkikan pergerakan polisi melalui tim satuan sabhara khususnya ditengah Kota dapat di tindak lanjuti dengan hitungan menit.” Ungkapnya.
Lanjutnya, selain itu di atas tanah tersebut juga terletak bangunan Klinik Bhayangkara Polres Lhokseumawe yang sangat berarti bagi masyarakat khususnya anggota Polri dalam hal pelayaan kesehatan.
Dengan sahnya aset ini menjadi milik Polri, Kapolres meminta pada semua jajaran Polres Lhokseumawe untuk meningkatkan pelayanan. Ini bentuk kepercayaan pada Polri, sehingga sudah seharusnya Polri memberikan pelayanan terbaik pada rakyat.
“Berikan seutuhnya pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya warga Kota Lhokseumawe,” tandas mantan kapolres Aceh Timur tersebut.
Sebelumnya Kapolres Lhokseumawe dan Kepala BPN Kota Lhokseumawe menyaksikan teleconfrence penandatanganan Mou antara Menteri ATR/KBPN dengan Kapolri terkait dengan pemberantasan mafia tanah, pemberantasan pungutan liar, percepatan sertifikasi tahan aset Kepolisian serta penyelesaian tanah di aula Polres Lhokseumawe.(rill)
loading...
Post a Comment