Jakarta - Tim NIC DIT Narkoba Bareskrim Polri menangkap pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi, Senin (6/3/2017). Pengedar tersebut merupakan jaringan internasional Malaysia, Aceh, dan Medan.
Bareskrim Polri mengamankan barang bukti 6 kilogram sabu-sabu dan 3000 butir pil ekstasi. Tujuh tersangka ditahan.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko mengatakan, narkoba yang masuk ke Indonesia datang dari Pantai Aceh.
Ia menjelaskan, beberapa kota yang menjadi asal masuk narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi ialah Biren, Samalanga, Pedada, Idi Rayet, Langsa, Tamiang, dan Aceh Timur.
"Itu adalah jalur tikus. pintu masuk narkoba. Dari situ masuk ke Indonesia," katanya.
Besok, anak buahnya akan berangkat ke Malaysia. Mereka koordinasi dengan polisi Malaysia untuk kasus JS dan JN.(tribunnews)
Bareskrim Polri mengamankan barang bukti 6 kilogram sabu-sabu dan 3000 butir pil ekstasi. Tujuh tersangka ditahan.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko mengatakan, narkoba yang masuk ke Indonesia datang dari Pantai Aceh.
Ia menjelaskan, beberapa kota yang menjadi asal masuk narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi ialah Biren, Samalanga, Pedada, Idi Rayet, Langsa, Tamiang, dan Aceh Timur.
"Itu adalah jalur tikus. pintu masuk narkoba. Dari situ masuk ke Indonesia," katanya.
Besok, anak buahnya akan berangkat ke Malaysia. Mereka koordinasi dengan polisi Malaysia untuk kasus JS dan JN.(tribunnews)
loading...
Post a Comment