![]() |
Direktur 4 Reserse Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Danianto, saat memaparkan kasus itu di depan instalasi jenazah RS Bhayangkara Medan, Kamis (23/3/2017). |
Hasilnya, selain barang bukti 2 bungkus narkoba jenis pil happy five (H5), aparat juga menemukan senjata api. Tak tanggung-tanggung, senjata yang digunakan para bandar narkoba itu bukan hanya senjata ringan, tapi juga senjata berat jenis AK 47, yang tergolong sebagai senapan serbu. Senjata yang bukan untuk melumpuhkan, tetapi untuk membunuh sasarannya.
"Kita temukan dua pucuk senjata api dari kedua tersangka. Yakni sepucuk senjata AK47 dan sepucuk senjata revolver. Kita juga menyita sebanyak 250 butir peluru caliber 5,6 mm, serta sebilah pisau komando," ujar Direktur 4 Reserse Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Danianto, saat memaparkan kasus itu di depan instalasi jenazah RS Bhayangkara Medan, Kamis (23/3/2017).
Hadir dalam pemaparan tersebut, Wakapolda Sumut Brigjen Agus Andrianto, Kasdim 0201 BS Medan, mewakili Bea Cukai, Wadir Narkoba AKBP Yossy Runtukahu.
Brigjen Eko menyebutkan, barang bukti senjata api itu diamankan dari tersangka Husni saat penggrebekkan dilakukan di rumahnya di Kompleks Perumahan Pondok Surya 2, Helvetia Medan.
"Tersangka Husni dan Azhari meninggal dunia akibat terkena tembakan anggota kita, karena melakukam perlawanan saat petugas kita tengah melakukan pengembangan. Tersangka Husni saat itu sedang digiring untuk menujukkan lokasi tempat ia menyimpan narkoba dan senjata api lainnya di Kawasan Kota Binjai, sedangkan tersangka Azhari sedang menunjukkan gudang narkoba mereka di Kabupaten Langkat," jelas Eko.
Dalam penangkapan terhadap dua tersangka sindikat narkoba ini, polisi juga menyita lima kenderaan mewah, yang patut diduga digunakan untuk kegiatan operasional jaringan tersebut. Kenderaan itu juga disinyalir dibeli dari hasil penjualan narkoba.
"Kita juga mengamankan empat unit mobil yang terdiri dari New Toyota Harrier , Mitsubishi Pajero Sport, Mitsubshi Outlander dan Honda Jazz, serta satu unit moto Harley Davidson," terangnya.
Penangkapan Husni dan Azhari sendiri merupakan pengembangan atas pengungkapan sebelumnya dengan barang bukti 6,5 kg sabu, 190.000 butir pil ekstasi dan 50.000 butir pil happy five (H5) dari sebuah Ruko Mewah di Kompleks Ruko Sedayu Squre blok K / 51 Kamal Kapuk.
Dari pengungkapan itu Polisi kemudian melakukan pengembangan ke Bogor dan berhasil menangkap tersangka Munizar selaku pengendali narkoba itu di Jakarta.
Dari Munizar diketahui bahwa tersangka diperintah oleh tersangka Husni yang berada di Medan. Polisi pun kemudian melakukan penyergapan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap Husni dan Azhari. Keduanya kemudian ditembak mati dalam proses pengembangan penangkapan itu.(okezone)
loading...
Post a Comment