![]() |
Tersangka yang berhasil diamankan oleh BNNP |
Senin Tanggal 6 Maret 2017 Sekitar Pkl 16.00 Wita Tim Berantas BNNP Kaltim Melakukan Penangkapan Pelaku Tindak Pidana Narkoba Di Jl. Tatako Kelurahan Sungai Kapih Kecamatan Sambutan Samarinda Hilir.
Tim Berantas Berhasil Mengamankan Tiga Orang Laki-Laki Dengan Identitas Aspul Anwar Bin Suriansyah Lahir Banjarmasin 12-6-1976, Pendidikan Hanya Tamatan SD Alamat Sungai Kapih Rt.24 No.10 Samarinda Hilir.
Dari Tangan Tersangka Diamankan 1 Paket Shabu, Uang Tunai Rp.8.290.000 (Delapan Juta Dua Ratus Sembilan Puluh Rubu Rupiah), Bonk Alat Isap, Hp 2 Unit, Gunting, Korek Gas, Pipet Kaca.
Selain Aspul Anwar Tim Berantas BNNP Kaltim Juga Mengamankan Tommy Tofansyah Alias Topan Bin Johansyah ( 31) pekerjaan Pegawai Swsta, Berdomisili di Sambutan Rt.09 Kel. Sambutan.
Dari Tangan Tersangka Petugas Berhasil Mengamankan Barang Bukti 1 Paket Shabu, 1 Hp Nokia, Sepeda Motor Vario Kt.4005 IG.
![]() |
Barang bukti |
Ketiga diduga tersangska pengedar dan kurir narkotika jenis shabu di daerah sungai kapih samarinda hilir untuk saat ini ketiga nya masih dalam pemeriksaan BNNP Kaltim .
Diduga Ketiganya merupakan pemain baru, pamakai, kurir, maupun pengedar juga. " Dari ketiga pelaku akan kami tindak lanjuti untuk pendalaman lebih lanjut. Karena kami perkirakan, ada bandar besar yang memberikan mereka narkoba",rilis humas BNNP Kaltim,Selasa (7/3/2017)
Sumber: (Humas BNNP Kaltim)
loading...
Post a Comment