Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Banda Aceh Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Unimal Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Banda Aceh - Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh mengeksekusi cambuk 8 pelaku khalwat dan 4 orang pelaku judi. Mereka dicambuk di muka umum di Masjid Lamteh, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh, Senin (20/3).

Eksekusi ini disaksikan oleh ratusan warga yang memadati sekeliling panggung tempat terhukum dicambuk. Terhukum kemudian dipanggil satu per satu ke atas panggung dan kemudian dicambuk oleh algojo yang memakai baju terusan dan menggunakan topeng.

Adapun terhukum khalwat yang melanggar Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum Jinayat ada 4 pasang. Yaitu berinisial IS dan NP masing-masing dicambuk 24 kali. Lalu ada MJ dan MY dicambuk 21 kali, terhukum MG dan CA (17) serta MF dan SZ dicambuk 22 kali.

Sedangkan pelaku judi berinisial ES, DPT, MAH dan RH. Masing-masing mereka diganjar 7 kali cambuk di muka umum. Setelah selesai dicambuk, semua terhukum langsung bebas.

Prosesi hukum cambuk kali ini berjalan lancar. Semua terhukum bisa menjalani hukuman cambuk tanpa ada yang tumbang seperti pernah terjadi sebelumnya.

Kabid Penegakan Syariat Islam, Polisi Syariat Islam Kota Banda Aceh, Evendi A Latif mengatakan, semua terhukum cambuk itu diputuskan oleh Mahkamah Syariah Kota Banda Aceh Rabu lalu. Lalu setelah ada putusan, langsung dijadwalkan untuk dilakukan cambuk.


"Khusus untuk khalwat itu kasus tahun lalu, ditangkap sekitar bulan Desember tahun lalu," kata Evendi A Latif usai cambuk digelar.

Sedangkan kasus perjudian sebanyak 4 orang, sebutnya, semua mereka ditangkap oleh pihak Polresta Banda Aceh. Kemudian pihak kepolisian menjerat pelaku judi ini dengan qanun Jinayat.

"Yang judi polisi yang tangani, mereka ditangkap di Peunayong saat sedang main judi domino," jelasnya. [Mdk]
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.