![]() |
Ilustrasi |
StatusAceh.Net - Tim Satgas Bareskrim Polri dan Polisi Diraja Malaysia menangkap 6 orang penculik WNA asal Malaysia, Ling-ling berinisial P, S, A, B, D, dan H di Tamiyang, Bumiaji, Batam, Kepulauan Riau kemarin sekitar pukul 05.00 WIB.
"Ada dugaan motif ekonomi. Dimana mereka meminta terbusan 5 juta dolar singapura. Itu hampir 50 miliar," ujar Kadivhumas Polri, Irjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri, hari ini.
Ling-ling merupakan istri seorang pengusaha asal Malaysia yang diculik 21 Februari lalu. Penculikan berawal dari adanya perampokan di wilayah Kulai Johor, Malaysia. Setelah menculik Ling-Ling, pelaku meminta tebusan kepada sang suami. Di Malaysia, kasus itu jadi kasus menonjol.
Pada 14 Maret lalu, Polisi Diraja Malaysia meringkus 6 pelaku perampokan. Seluruhnya merupakan WN Malaysia. Namun, Ling-ling tak bersama par pelaku. Dari hasil pengembangan, diketahui Ling-ling dibawa ke Batam, Kepulaian Riau melalui jalur laut ilegal.
"semenanjung selat malaka ini dimanfaatkan untuk tenaga kerja yang masuk ke wilayah malaysia dengan tidak sah. Termasuk juga daerah rawan untuk penyelundupan seperti narkotika. Pelabuhan tikus ini juga dimanfaatkan untuk membawa saudari ling ling Masuk ke wilayah indonesia," jelas Boy.
Hari itu juga, PDRM mengontak Polri. PDRM melakukan sharing informasi dengan tim satgas bentukan bareskrim Polri untuk meringkus para pelaku.
"Kami baru menerima informasi tanggal 14 maret, jadi kami lakukan penyelidikan baru satu minggu. Kami butuh sekitar lima hari untuk menemukan mereka di daerah terpencil di wilayah Batam," jelas Boy.
Saat ini, Ling-ling telah dipulangkan ke Malaysia. Sementara, 6 pelaku penyekapan yang semuanya WNI saat ini tengah diperiksa intensif.
"bagimana mereka menjadi bagian sindikat dalam penculikan ini tentu perlu waktu untuk dilakukan penyeldikan," kata Boy.
"hari ini baru memasuki hari pertama pemeriksaan. Jadi masih sangat sempit waktunya untuk menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut," sambung Boy. (Rima)
"Ada dugaan motif ekonomi. Dimana mereka meminta terbusan 5 juta dolar singapura. Itu hampir 50 miliar," ujar Kadivhumas Polri, Irjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri, hari ini.
Ling-ling merupakan istri seorang pengusaha asal Malaysia yang diculik 21 Februari lalu. Penculikan berawal dari adanya perampokan di wilayah Kulai Johor, Malaysia. Setelah menculik Ling-Ling, pelaku meminta tebusan kepada sang suami. Di Malaysia, kasus itu jadi kasus menonjol.
Pada 14 Maret lalu, Polisi Diraja Malaysia meringkus 6 pelaku perampokan. Seluruhnya merupakan WN Malaysia. Namun, Ling-ling tak bersama par pelaku. Dari hasil pengembangan, diketahui Ling-ling dibawa ke Batam, Kepulaian Riau melalui jalur laut ilegal.
"semenanjung selat malaka ini dimanfaatkan untuk tenaga kerja yang masuk ke wilayah malaysia dengan tidak sah. Termasuk juga daerah rawan untuk penyelundupan seperti narkotika. Pelabuhan tikus ini juga dimanfaatkan untuk membawa saudari ling ling Masuk ke wilayah indonesia," jelas Boy.
Hari itu juga, PDRM mengontak Polri. PDRM melakukan sharing informasi dengan tim satgas bentukan bareskrim Polri untuk meringkus para pelaku.
"Kami baru menerima informasi tanggal 14 maret, jadi kami lakukan penyelidikan baru satu minggu. Kami butuh sekitar lima hari untuk menemukan mereka di daerah terpencil di wilayah Batam," jelas Boy.
Saat ini, Ling-ling telah dipulangkan ke Malaysia. Sementara, 6 pelaku penyekapan yang semuanya WNI saat ini tengah diperiksa intensif.
"bagimana mereka menjadi bagian sindikat dalam penculikan ini tentu perlu waktu untuk dilakukan penyeldikan," kata Boy.
"hari ini baru memasuki hari pertama pemeriksaan. Jadi masih sangat sempit waktunya untuk menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut," sambung Boy. (Rima)
loading...
Post a Comment