BANDA BARO- Diduga Tar (55) Oknum Geuchik yang juga mantan Humas di PDAM Tirta Mon Pasee dan SS selaku Bendahara desa Paya Dua Kec. Banda Baro Kab. Aceh utara diduga selewengkan dana untuk pembangunan masjid Babussalam Paya Dua, Dana hibah yang yang berasal dari APBK 2014.
Hal ini di ungkapkan oleh Bakhtiar Ketua tim audit keuangan pelaksanaan pembangunan masjid babussalam paya dua,Kec. Banda Baro Aceh Utara.
Dalam keterangannya menuturkan kasus penyelewengan uang pembangunan masjid babussalam oleh oknum geuchik dan bendahara paya dua diketahui oleh pihaknya setelah melakukan audit keuangan penggunaan dana pembangunan masjid babussalam.
Hasil audit menemukan beberapa belanja fiktif yang dilakukan oleh oknum geucik Tar dan bendahara SS dengan total kerugian mencapai 200 juta yang bersumber dari penggunaan uang bantuan dana hibah APBK Aceh utara tahun 2014 senilai 600 juta dan uang kas sumbangan umat senilai 200 juta.
Bakhtiar juga mengatakan kasus penyelewengan dana yang dilakukan oleh oknum geuchik Tar dan bendahara SS terkuak pada tahun 2015 lalu setelah mengetahui pengerjaan pembangunan masjid terhenti dengan alasan dana untuk pembangunan telah kosong.
“ Kami heran saat itu masak dengan uang 800 juta,hanya pondasi masjid saja selesai,setelah kami audit ternyata sekitar 200 juta uang yang penggunaannya tidak jelas atau belanja fiktif “,jelas bakhtiar saat ditemui di desa paya dua.
Dihadapan sejumlah tokoh dan aparatur desa paya dua,bakhtiar juga menceritakan jika oknum geuchik Tar dan bendahara telah mengakui perbuatannya dan berjanji akan mengembalikan uang yang yang diselewengkannya tersebut dalam 2 bulan namun pada saat ditagih sang geuchik Tar dan bendahara SS meminta tempo kembali beberapa bulan lagi dengan berbagai alasan.
Bakhtiar ketua tim audit saat menunjukkan data temuan |
“ Setelah gelar rapat dan beritahukan dihadapan warga adanya penggunaan uang yang tidak jelas sebanyak 200 juta,saat itu geucik Tar dan bendahara SS mengakuinya dan berjanji mengembalikannya dalam dua bulan namun waktu kita tagih selalu minta tempo,janji lagi,tempo lagi sampai sekarang “,beber bakhtiar yang juga Kaur pembangunan di desa paya dua.
Hal senada juga di lontarkan oleh Jafar M. Yusuf (53) Tuha Peut desa Paya Dua,dirinya telah merasa oknum geuchik Tar dan bendahara SS telah mempermainkan aparatur desa, tokoh masyarakat serta masayarakat paya dua dengan hanya memberi harapan dan janji belaka.
Selaku tuha peut dirinya telah berkali-kali meminta agar oknum geuchik Tar dan bendahara SS segera mengembalikan uang tersebut sehingga sampai kini pembangunan masjid terhambat karena belum di selesaikannya pengembalian uang tersebut.
“ Sebenarnya kami selaku orang tua didesa paya dua sudah berulang kali meminta pak geuchik Tar dan bendahara SS kembalikan uangnya agar pembangunan masjid tidak terhambat,namun hingga kini belum juga di kembalikan membuat warga sudah mulai kesal “,kata Jafar.
Reporter: T. Sayed Azhar
Reporter: T. Sayed Azhar
loading...
Post a Comment