![]() |
Juru Bicara Partai Aceh, Suaidi Sulaiman (Adi Laweung) |
Banda Aceh - Ketua Tim Pemenangan Irwandi-Nova, Samsul Bahri Bin Amiren alias Tiyong menduga Juru Bicara Partai Aceh, Suadi Sulaiman telah melakukan pembohongan publik. Pasalnya dalam konferensi pers, di Kantor DPA Partai Aceh, Jalan Mr Mohd Hasan, Banda Aceh, Senin (20/2 malam, Adi Laweung--sapaan Suadi Sulaiman--mengatakan pihaknya menemukan perbedaan suara antara data Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan bukti fisik (form C1 KWK) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Gampong Leles, Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Aceh Timur, untuk pasangan nomor urut 6 atas nama Irwandi Yusuf dan Nova Iriansyah.
Dikatakannya, hasil perhitungan suara di TPS di Gampong Leles Kecamatan Serba Jadi, Aceh Timur dengan perolehan suara calon nomor urut 6 Irwandi Yusuf dan Nova Iriansyah, versi form C1 KWK ini adalah 12 suara. Sementara di versi situng KPU didapatkan 212 suara.
Kemudian hasil rekapitulasi suara di Kecamatan Serba Jadi, Aceh Timur juga berbeda dengan hasil yang dipublikasikan di situng KPU dan hasil formulir D1 yang menempatkan suara nomor 6 versi DA1 suaranya 643 suara, sementara di situng KPU 834 suara.
dan membodoh-bodohi masyarakat dengan pernyataan-pernyataan yang tidak benar. Perlu diingat, ini bukan lagi zaman batu atau pun zaman konflik.
"Saat ini rakyat juga sudah pintar dengan teknologi canggih di tangannya. Saat ini segala informasi sudah bisa diakses dengan cepat. Mempertanyakan proses perekapan suara dengan menggunakan ilmu pengetahuan dan teknologi adalah tindakan yang tidak tepat lagi pada masa sekarang," tegasnya.
Selain itu, dirinya juga mengimbau kepada relawan, tim pemenangan, dan seluruh rakyat Aceh untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh dengan upaya-upaya memutar balikkan data dan fakta. Teruslah bekerja dan mengawal proses demokrasi untuk menjamin Pilkada 2017 berlangsung secara halal dan jauh dari tindak kecurangan.
"Semoga dengan kerja kerasa kita bisa menghasilkan pemimpin yang diinginkan oleh masyarakat banyak, bukan pemimpin yang lahir dari pemaksaan kehendak kelompok atau golongan," katanya.(Sumber: AJNN)
Dikatakannya, hasil perhitungan suara di TPS di Gampong Leles Kecamatan Serba Jadi, Aceh Timur dengan perolehan suara calon nomor urut 6 Irwandi Yusuf dan Nova Iriansyah, versi form C1 KWK ini adalah 12 suara. Sementara di versi situng KPU didapatkan 212 suara.
Kemudian hasil rekapitulasi suara di Kecamatan Serba Jadi, Aceh Timur juga berbeda dengan hasil yang dipublikasikan di situng KPU dan hasil formulir D1 yang menempatkan suara nomor 6 versi DA1 suaranya 643 suara, sementara di situng KPU 834 suara.
dan membodoh-bodohi masyarakat dengan pernyataan-pernyataan yang tidak benar. Perlu diingat, ini bukan lagi zaman batu atau pun zaman konflik.
"Saat ini rakyat juga sudah pintar dengan teknologi canggih di tangannya. Saat ini segala informasi sudah bisa diakses dengan cepat. Mempertanyakan proses perekapan suara dengan menggunakan ilmu pengetahuan dan teknologi adalah tindakan yang tidak tepat lagi pada masa sekarang," tegasnya.
Selain itu, dirinya juga mengimbau kepada relawan, tim pemenangan, dan seluruh rakyat Aceh untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh dengan upaya-upaya memutar balikkan data dan fakta. Teruslah bekerja dan mengawal proses demokrasi untuk menjamin Pilkada 2017 berlangsung secara halal dan jauh dari tindak kecurangan.
"Semoga dengan kerja kerasa kita bisa menghasilkan pemimpin yang diinginkan oleh masyarakat banyak, bukan pemimpin yang lahir dari pemaksaan kehendak kelompok atau golongan," katanya.(Sumber: AJNN)
loading...
Post a Comment