![]() |
Para pelaku penipuan yang juga napi rutan dolok sanggul pelaku penipuan saat diamankan oleh tim gabungan polda aceh di polsek setempat,Sabtu (4/2/2017) |
StatusAceh.Net- Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Aceh bersama Polresta Banda Aceh berhasil menggulung sindikat penipuan melalui Handphone (HP) yang selama ini kerap memakan korban yang mengakibatkan ratusan juta rupiah melayang akibat ulah para pelaku.
Dari informasi diterima oleh Redaksi StatusAceh.Net, Penangkapan para pelaku penipuan dengan modus mengaku sebagai salahsatu perwira Polda Aceh oleh Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Aceh dipimpin lansung oleh Wadirkrimum AKBP Wawan Setiawan.SH.SIK,Sabtu (4/2/2017) sekiranya pukul 14:00 WIB.
Dalam penangkapan para pelaku juga dibantu oleh anggota Reskrim Humbang Hasundutan berhasil meringkus BH (31) dan Ric yakni oknum petugas sipir yang masih bertugas di Rutan Dolok Sanggul yang di duga terlibat penipuan uang ratusan juta bersama dua Narapidana lainnya.
Narapidana pelaku penipuan tersebut yakni MH (30) warga Peukan Bada Kab. Aceh Besar berperan sebagai pelaku yang mengaku sebagai perwira Polda Aceh yang dibantu AS (30) warga Medan Marelan,Sumut.
Narapidana pelaku penipuan tersebut yakni MH (30) warga Peukan Bada Kab. Aceh Besar berperan sebagai pelaku yang mengaku sebagai perwira Polda Aceh yang dibantu AS (30) warga Medan Marelan,Sumut.
Keduanya adalah Narapidana yang masih menjalani masa pidananya di Rumah Tahanan Dolok Sanggul, Sumatera Utara dalam kasus Asusila.
Setelah melakukan koordinasi dengan Kepala Rutan Dolok Sanggul yang di fasilitasi oleh anggota Satreskrim Polres Humbang,kedua narapidana tersebut di boyong ke Polsek Dolok Sanggul untuk dilakukan pemeriksaan atas perbuatannya.
Sebelumnya Polresta Banda Aceh menerima laporan pengaduan tindak pidana penipuan yang di laporkan A warga kota banda aceh dengan nomor laporan, LP.B/744/XII/2016/Spkt, tanggal 28 Desember 2016, Tindak Pidana Penipuan.
Dalam laporan korban A mengaku telah ditipu oleh pelaku dengan kerugian mencapai 230 juta rupiah,hal berawal sebuah nomor handphone yang tidak dikenal menghubunginya mengaku salahsatu perwira Polda Aceh yang juga sahabat dekat A.
Korban mempercayainya karena suara pelaku sangat mirip dengan perwira polda aceh sahabatnya tersebut. Dalam perbincangan keduanya pelaku menawarkan 2 unit mobil mewah merk CRV dan Pajero yang akan di lelang murah.
Awalnya pelaku yang mengaku perwira Polda Aceh sahabat A meminta agar dikirimkan uang 10 juta,tidak lama kemudian menghubungi lagi meminta dikirimkan lagi 30 juta demikian seterusnya dengan berbagai alasan yang bersifat emergency serta terkait kepemilikan 2 mobil mewah tersebut hingga total semua yang ditransferkan berjumlah 230 juta.
Hingga akhirnya A sadar jika dirinya telah ditipu oleh orang yang mengaku sahabatnya setelah menemui sahabatnya yang saat ini bertugas di Polda Aceh kemudian membuat laporan pengaduan ke Polresta Banda Aceh atas kejadian yang menimpanya.
Redaksi: T. Sayed Azhar
loading...
Post a Comment