![]() |
Dok: Barang bukti narkoba. Foto: Antara
|
StatusAceh.Net - Pengawal tahanan dari Kejari Bandung mendapatkan seorang tahanan kasus narkoba melakukan transaksi dengan pengunjung tahanan di sel sementara PN Bandung tersebut.
Transaksi narkoba tersebut terjadi sekitar pukul 14:00 WIB oleh jaksa, saat memberangkatkan terdakwa ke mobil tahanan. Namun, saat kedapatan pemuda yang diketahui berinisal HN itu, langsung kabur saat ditegur petugas.
Pengawal tahanan Kejaksaan Negeri Bandung, Yan mengatakan, transaksi narkoba tersebut kedapatan saat ada tarik menarik bungkus rokok antara HN dengan salah satu pengunjung saat di dalam bis Kejari Bandung.
"Mereka berdua baik tahanan maupun pengunjung sempat tarik menarik saat bus akan berangkat. Ada waktu jeda, langsung dibuang bungkus rokoknya," kata Yan saat penangkapan HN di Pengadilan Negeri Kelas 1A Bandung, hari ini.
Meski sudah ditangkap petugas Pengawal tahanan Kejari Bandung, pemuda atas nama HN ini berkilah meski jadi sasaran bogem para petugas. Saat menjalani interogasi, HN tetap tidak mengaku memberikan barang haram tersebut dan ditujukan kepada siapa.
"Begitu masuk, saya mau ke driver, saya ada memberikan bungkus rokok. Begitu ketahuan dia kabur. Saya kejar lalu saya tangkap," tutur Yan.
Yan menjelaskan, temuan tersebut bukan pertama kalinya terjadi antar pengunjung dengan tahanan Kejaksaan Negeri Bandung. Modus transaksi narkoba dengan bungkus rokok, kerap terjadi di Pengadilan Negeri Kelas 1A Bandung.
Saat ini yang bersangkutan sudah diproses oleh aparat kepolisian Polrestabes Bandung.
"Barang buktinya ketemu di kiri bus langsung dibuang. Ini sudah yang kesekian kalinya. Sudah tujuh kali kalau tidak salah," pungkas Yan. (Rima)
Transaksi narkoba tersebut terjadi sekitar pukul 14:00 WIB oleh jaksa, saat memberangkatkan terdakwa ke mobil tahanan. Namun, saat kedapatan pemuda yang diketahui berinisal HN itu, langsung kabur saat ditegur petugas.
Pengawal tahanan Kejaksaan Negeri Bandung, Yan mengatakan, transaksi narkoba tersebut kedapatan saat ada tarik menarik bungkus rokok antara HN dengan salah satu pengunjung saat di dalam bis Kejari Bandung.
"Mereka berdua baik tahanan maupun pengunjung sempat tarik menarik saat bus akan berangkat. Ada waktu jeda, langsung dibuang bungkus rokoknya," kata Yan saat penangkapan HN di Pengadilan Negeri Kelas 1A Bandung, hari ini.
Meski sudah ditangkap petugas Pengawal tahanan Kejari Bandung, pemuda atas nama HN ini berkilah meski jadi sasaran bogem para petugas. Saat menjalani interogasi, HN tetap tidak mengaku memberikan barang haram tersebut dan ditujukan kepada siapa.
"Begitu masuk, saya mau ke driver, saya ada memberikan bungkus rokok. Begitu ketahuan dia kabur. Saya kejar lalu saya tangkap," tutur Yan.
Yan menjelaskan, temuan tersebut bukan pertama kalinya terjadi antar pengunjung dengan tahanan Kejaksaan Negeri Bandung. Modus transaksi narkoba dengan bungkus rokok, kerap terjadi di Pengadilan Negeri Kelas 1A Bandung.
Saat ini yang bersangkutan sudah diproses oleh aparat kepolisian Polrestabes Bandung.
"Barang buktinya ketemu di kiri bus langsung dibuang. Ini sudah yang kesekian kalinya. Sudah tujuh kali kalau tidak salah," pungkas Yan. (Rima)
loading...
Post a Comment