Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Abdul Murar bersama barang bukti 14 kg ganja kering yang akan diedarkan ke Dumai, Riau, Foto: gosumut.com
Medan - Kepolisian Sektor Patumbak kembali menggagalkan peredaran 14 kilogram daun ganja kering dari loket Bus di Jalan SM Raja KM 7 Medan Amplas. Dari pengungkapan itu, polisi mengamankan satu orang tersangka, warga asal Provinsi Aceh.Informasi yang dihimpun GoSumut di Mapolsek Patumbak, Minggu 19 Februari 2017, tersangka diketahui bernama Abdul Murar (25) penduduk Desa Pante Jala, Kecamatan Sawang, Kota Lhokseumawe, (Nanggroe Aceh Darusallam (NAD).

Kepala Kepolisian Sektor Patumbak, Kompol Afdhal Junaidi saat didampingi Kanit Reskrim, AKP Fery Kusnaidi SH mengatakan pengungkapan itu berkat adanya laporan informasi yang diberikan masyarakat terkait adanya seorang pria dicurigai membawa ganja asal Aceh.

Kejadian itu berawal saat tersangka Abdul Murar seorang laki-laki penumpang Bus dari Aceh membawa bungkusan plastik yang diduga berisikan daun ganja kering dengan tujuan Aceh-Medan-Dumai/Riau.

Saat di Jalan Ring Road, masyarakat mengetahui peristiwa itu lalu menghubungi Kanit Reskrim Polsek Patumbak. Selanjutnya anggota unit Reskrim melakukan lidik dan mengamankan tersangka sesuai dengan informasi dari masyarakat tersebut.

"Jadi, tersangka diamankan saat berada di Jalan SM Raja Km 7 depan Pool Bus Kecamatan Medan Amplas. Tersangka mengaku bernama Abdul Murar, " kata Afdhal.

Kapolsek menjelaskan, setelah tersangka diamankan, kemudian petugas melakukan interogasi kepada tersangka.

"Saat ditanya isi tas plastik kresek yang dibawa, tersangka langsung mengakui bahwa dirinya membawa 14 bal daun ganja kering yang berasal dari Aceh tujuan ke Dumai Riau," jelas orang nomor satu di Mapolsek Patumbak itu.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Patumbak, AKP Fery Kusnaidi menambahkan, bahwa pelaku baru kali ini mengerjakan bisnis haram tersebut.

"Kalau pengakuan tersangka baru kali ini membawa ganja dari Aceh dan hendak diedarkan di Dumai Provinsi Riau," tambahnya.

Sementara, tersangka yang sempat dikonfirmasi mengaku baru kali pertama membawa ganja untuk diedarkan. Ia menyebutkan, nekat menjadi kurir karena himpitan ekonomi.

Imbas perbuatannya, Abdul Murar langsung dijebloskan ke sel tahanan sementara Polsek Patumbak. Undang - undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika telah menunggu untuknya. (Sumber: gosumut.com)
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.