Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Sekretaris Daerah Aceh Dermawan, MM menerima kunjungan kerja Komisi II DPR RI dalam rangka perumusan RUU PILKADA di  di Ruang Potensi Daerah, Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Senin(21/2). Humas Aceh/Saiful Azmi
Banda Aceh – Tim Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Penyelenggaraan Pemilu, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, berkunjung ke Aceh, selaku daerah yang memiliki kekhususan tersendiri, dalam rangka mencari masukan dan saran terkait dengan perumusan RUU Penyelenggaraan Pemilu Serentak tahun 2019.

Hal tersebut disampaikan oleh Yandri Susanto Anggota Tim Pansus RUU Penyelenggaraan Pemilu DPR-RI, saat menggelar pertemuan dengan Pemerintah Aceh dan seluruh pemangku kebijakan terkait lainnya, Senin (20/2/2017).

“Aceh merupakan daerah yang memiliki keistimewaan dalam hal penyelenggaraan Pemilu. Oleh karena itu, kami kami berkunjung ke Aceh hari ini untuk menggali informasi, masukan dan saran RUU Pemilu serentak dari semua pemangku kebijakan yang ada di Aceh, baik dari Pemerintah Aceh, KIP, Bawaslu dan Panwaslih serta dari aparat keamanan,” ujar politisi Partai Amanat Nasional itu.

Yandri mengungkapkan, dalam pertemuan hari ini, tim RUU Pemilu Serentak mendapatkan banyak masukan terkait dengan hal-hal yang perlu diatur secara khusus, sehingga nantinya keistimewaan Aceh bisa benar-benar terjaga dan tidak mengganggu regulasi yang telah ada di Aceh, misalnya Undang-undang Pemerintahan Aceh.

“UU nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, telah mengatur mengenai keistimewaan Aceh. Oleh karena itu, dengan banyaknya sukan hari ini, kami berhaap tidak ada terjadi tumpang tindih aturan yang justru dapat menggerus kekhususan Aceh. Kita akan merespon secara baik, sehingga RUU Pemilu akan mengakomodir kepentingan Aceh serta bisa mengatur regulasi yang pas agar tidak terjadi tumpang tindih aturan,” sambung Yandri

Yandri menjelaskan, semua hasil di Aceh dan beberapa provinsi yang telah dikunjungi akan disampaikan dalam rapat-rapat Pansus juga akan disampaikan kepada Pemerintah Pusat.

“Ada tiga Undang-undang yang sedang kita bahas terkait Pemilu Serentak, yaitu Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu, Undang-undang Pemilihan Presiden dan Undang-undang Pemilihan Legislatif, dengan segala masukan yang telah kita terima tentu saja diharapkan UU ini dapat selesai dengan sempurna. Sempurna yang kita maksud adalah dapat berlaku dan diaplikasikan mulai dari Aceh hingga Papua,” tambah Yandri.

“Harapan kami dengan banyaknya masukan membangun dari semua pihak  tentu saja ini akan mampu menambah keyakinan dan kepercayaan diri kami bahwa Undang-undang ini dapat selesai dengan cepat dan berkualitas. Sehingga pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2019 dapat berlangsung dengan sukses,” pungkas Yandri.

Masukan terkait RUU Penyelenggaraan Pemilu dapat pula disampaikan ke Pansus RUU melalui email dengan alamat apri.aziz@gmail.com, atau dapat pula langsung menghubungi nomor telepon Yandri Susanti di 08121207444.

Diskusi dan dengar pendapat di moderatori langsung oleh Sekretaris Daerah Aceh, Drs Dermawan MM itu, diselenggarakan di Ruang Potensi Daerah Setda Aceh.

Aceh merupakan daerah terakhir yang dikunjungi oleh Tim Pansus RUU Penyelenggaraan Pemilu, sebelum ini tim sudah berkunjung ke jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Kepulauan Riau, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. (Rill)
loading...

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.