![]() |
Saat diamankan oleh Jibom detasemen B Jeulikat, Kota Lhokseumawe. Foto: StatusAceh.Net |
Sawang - Sebuah mortir peninggalan masa konflik kembali ditemukan oleh warga Dusun Kuta Bate desa Sawang Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Kamis, 19 Januari 2017. Terungkapnya penemuan benda berbahaya ini setelah Faisal (43) warga Dusun Kuta Bate desa setempat menyerahkan mortir tersebut ke Polsek Sawang..
Dari informasi diterima oleh StatusAceh.Net, sekiranya pukul 18:00 WIB salah seorang tetangga wanita dari Faisal sedang menyapu halaman belakang rumahnya,ditempat yang sama seorang bocah bernama Ramadhan (11) menemukan mortir, bersama teman sebayanya menjadikannya mainan tanpa mengetahui benda tersebut berbahaya.
Saat benda tersebut dibawa bermain ,faisal yanv melihat benda tersebut terkejut karena mengenalinya sebagai mortir yang kemudian mengambilnya kemudian menyerahkan kepada polsek sawang.
Kapolsek Sawang Iptu Ridwan kepada StatusAceh.Net membenarkan penemuan mortir oleh warga Sawang.
Menurut Ridwan mortir tersebut merupakan peninggalan masa konflik,hal ini terlihat dari bentuk fisik mortir yang ditemukan warga. Setelah menerima mortir tersebut pihaknya lansung melakukan koordinasi dengan Jibom Detasemen B Jeulikat untuk dimusnahkan.
“ Benar tadi kita menerima mortir peninggalan konflik yang ditemukan oleh warga dusun kuta batei,mortir tersebut telah kita serahterimakan dengan Jibom Detasemen B Jeulikat untuk dimusnahkan “,ungkap Ridwan.
Kapolsek juga menghimbau agar warga di kecamatan Sawang jika melihat atau menemukan benda-benda seperti mortir ataupun benda lainnya tidak perlu takut dan segera laporkan ke Polsek Sawang.
“ Saya himbau kepada masyarakat kecamatan sawang jika menemukan benda berbahaya peninggalan masa konflik segera hubungi atau laporkan kepada kami agar tidak membahayakan keselamatan orang lain “,ujarnya.(Redaksi)
Dari informasi diterima oleh StatusAceh.Net, sekiranya pukul 18:00 WIB salah seorang tetangga wanita dari Faisal sedang menyapu halaman belakang rumahnya,ditempat yang sama seorang bocah bernama Ramadhan (11) menemukan mortir, bersama teman sebayanya menjadikannya mainan tanpa mengetahui benda tersebut berbahaya.
Saat benda tersebut dibawa bermain ,faisal yanv melihat benda tersebut terkejut karena mengenalinya sebagai mortir yang kemudian mengambilnya kemudian menyerahkan kepada polsek sawang.
Kapolsek Sawang Iptu Ridwan kepada StatusAceh.Net membenarkan penemuan mortir oleh warga Sawang.
Menurut Ridwan mortir tersebut merupakan peninggalan masa konflik,hal ini terlihat dari bentuk fisik mortir yang ditemukan warga. Setelah menerima mortir tersebut pihaknya lansung melakukan koordinasi dengan Jibom Detasemen B Jeulikat untuk dimusnahkan.
“ Benar tadi kita menerima mortir peninggalan konflik yang ditemukan oleh warga dusun kuta batei,mortir tersebut telah kita serahterimakan dengan Jibom Detasemen B Jeulikat untuk dimusnahkan “,ungkap Ridwan.
Kapolsek juga menghimbau agar warga di kecamatan Sawang jika melihat atau menemukan benda-benda seperti mortir ataupun benda lainnya tidak perlu takut dan segera laporkan ke Polsek Sawang.
“ Saya himbau kepada masyarakat kecamatan sawang jika menemukan benda berbahaya peninggalan masa konflik segera hubungi atau laporkan kepada kami agar tidak membahayakan keselamatan orang lain “,ujarnya.(Redaksi)
loading...
Post a Comment