![]() |
Polisi tangkap dua pelajar sekolah menengah Pertama (SMP) dan dua pelajara Madrasah Tsanawiyah Negeri Bireuen (MTsN), lantaran kedapatan menghisap zat berbahaya berupa lem. Foto: Ist |
Bireuen - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Juang, Bireuen, Kamis 19 Januari 2017 pagi, mengamankan dua pelajar sekolah menengah Pertama (SMP) dan dua pelajara Madrasah Tsanawiyah Negeri Bireuen (MTsN), lantaran kedapatan menghisap zat berbahaya berupa lem.
Keempat pelajar tersebut ditangkap di ruko bangunan Jalan Medan-Banda Aceh.
Kapolsek Kota Juang Iptu Marzuki Oes, mengatakan pada saat petugas datang empat pelajar tersebut lari, dengan cara melompat dari lantai atas bangunan ruko.
“Keempat pelajar tersebut berasal SMP Unggul Negeri 2 Bireuen dan MTsN Model Bireuen,” kata Iptu Marzuki.
Keempat pelajar tersebut berinisial, M.Rz kelas 3 MTsN Model Bireuen, Slt kelas 2 MTSN, Mn kelas 2 SMP Negeri 2 Unggul Bireuen, HD kelas 2 SMP Negeri 2 Unggul Bireue.
“Dari empat pelajar, dua orang pelajar mengalami luka di bagian dahi, memar di muka serta terkilir. Akibat melompat dari lantai atas ruko,” sebut Kapolsek Kota Juang.
Kepala SMP Negeri 2 Unggul Bireuen St.Amrah.S.Pd, kepada media ini Kantor Polsek Kota Juang, membenarkan dua siswa yang ditangkap polisi tersebut merupakan siswa sekolah ia pimpin. Dua lagi merupakan siswa MTsN Model Bireuen.
Ia juga mempertegaskan kedua siswa tersebut memang jarang masuk sekolah dan hari ini memang tidak ke sekolah.
“Mereka berdua tidak datang ke sekolah hari ini serta merupakan siswa yang sering tidak masuk sekolah, kalau sudah masuk ke sekolah mereka tidak mungkin bisa keluar lagi, karena aturan disekolah kami tidak membolehkan sembarangan siswa bisa keluar disaat jam belajar,” kata St Amrah.
Selanjutnya pihak Polsek menyerahkan empat pelajar tersebut kepada Kepala Sekolah dan Orang Tua masing-masing siswa untuk dilakukan pembinaan.(*)
Keempat pelajar tersebut ditangkap di ruko bangunan Jalan Medan-Banda Aceh.
Kapolsek Kota Juang Iptu Marzuki Oes, mengatakan pada saat petugas datang empat pelajar tersebut lari, dengan cara melompat dari lantai atas bangunan ruko.
“Keempat pelajar tersebut berasal SMP Unggul Negeri 2 Bireuen dan MTsN Model Bireuen,” kata Iptu Marzuki.
Keempat pelajar tersebut berinisial, M.Rz kelas 3 MTsN Model Bireuen, Slt kelas 2 MTSN, Mn kelas 2 SMP Negeri 2 Unggul Bireuen, HD kelas 2 SMP Negeri 2 Unggul Bireue.
“Dari empat pelajar, dua orang pelajar mengalami luka di bagian dahi, memar di muka serta terkilir. Akibat melompat dari lantai atas ruko,” sebut Kapolsek Kota Juang.
Kepala SMP Negeri 2 Unggul Bireuen St.Amrah.S.Pd, kepada media ini Kantor Polsek Kota Juang, membenarkan dua siswa yang ditangkap polisi tersebut merupakan siswa sekolah ia pimpin. Dua lagi merupakan siswa MTsN Model Bireuen.
Ia juga mempertegaskan kedua siswa tersebut memang jarang masuk sekolah dan hari ini memang tidak ke sekolah.
“Mereka berdua tidak datang ke sekolah hari ini serta merupakan siswa yang sering tidak masuk sekolah, kalau sudah masuk ke sekolah mereka tidak mungkin bisa keluar lagi, karena aturan disekolah kami tidak membolehkan sembarangan siswa bisa keluar disaat jam belajar,” kata St Amrah.
Selanjutnya pihak Polsek menyerahkan empat pelajar tersebut kepada Kepala Sekolah dan Orang Tua masing-masing siswa untuk dilakukan pembinaan.(*)
Sumber: LintasGayo.co
loading...
Post a Comment