![]() |
TNI/Polri Musnahkan Ladang Ganja 2 Hektare. ©2017 Merdeka.com |
Aceh Besar - Aparat gabungan dari Kodim 0101/BS dan Kepolisian Polresta Banda Aceh memusnahkan ladang ganja seluas 2 hektare di perbukitan Desa Ie Suum Kecamatan Masjid Raya, Aceh Besar, Minggu (29/1). Komandan Kodim 0101/BS, Kolonel Inf Mahesa Fitriadi mengatakan TNI dan Polisi menemukan 2 hektare ladang ganja setelah melakukan penyelidikan berdasarkan informasi masyarakat.
"Ternyata benar seperti yang dilaporkan masyarakat. Ada lima orang yang mengelola lahan ganja tersebut. Sementara dua orang sudah menjadi tersangka dan tiga melarikan diri, sampai saat ini dalam pengejaran," terang Mahesa Fitriadi melalui siaran pers kepada merdeka.com.
Dua tersangka tersebut berinisial Pt (39) dan MZ (34). Keduanya merupakan warga Desa Ie Suum Kecamatan Masjid Raya, Aceh Besar. ""Sampai saat ini, kasus tersebut masih ditangani Kepolisian Polresta Banda Aceh," jelasnya.(Merdeka.com)
"Ternyata benar seperti yang dilaporkan masyarakat. Ada lima orang yang mengelola lahan ganja tersebut. Sementara dua orang sudah menjadi tersangka dan tiga melarikan diri, sampai saat ini dalam pengejaran," terang Mahesa Fitriadi melalui siaran pers kepada merdeka.com.
Dua tersangka tersebut berinisial Pt (39) dan MZ (34). Keduanya merupakan warga Desa Ie Suum Kecamatan Masjid Raya, Aceh Besar. ""Sampai saat ini, kasus tersebut masih ditangani Kepolisian Polresta Banda Aceh," jelasnya.(Merdeka.com)
loading...
Post a Comment