![]() |
Ilustrasi |
Jakarta - Amirudin alias Amir, satu dari tujuh tahanan Lapas Narkoba Cawang yang kabur, meninggal dunia saat akan diamankan di lereng Gunung Wayang, Desa Sukatani, Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu lalu.
Amir terpaksa ditembak karena berusaha melarikan diri saat anggota yang dipimpin Dir Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Daniyanto akan melakukan pengembangan di Kalapanunggal untuk menangkap pelaku lain bernama Anthony.
Tujuh tahanan kasus narkoba Bareskrim Polri, pada Selasa (24/1) melarikan diri dengan cara membobol tembok penjara Dit Narkoba. Usai menjebol tembok, ketujuh tahanan meloncati pagar RS Otak, Cawang, yang berada di sebelah ruang tahanan Bareskrim Polri.
Eko mengatakan, dari tujuh tahanan yang kabur tinggal satu orang yang masih dikejar yaitu Anthony
“Dengan demikian dari tujuh, tinggal satu tersangka atas nama Anthony Medan yang belum tertangkap,” kata Eko, seperti dikutip dari laman Tribratanews, hari ini.
Amir ditangkap sekitar pukul 17.15 WIB, setelah sebelumnya anggota gabungan dari Dit Narkoba Mabes Polri bersama Brimob Mabes Polri dan Sat Reskrim Polres Sukabumi menangkap Chai Chong pada pukul 16.30 WIB di lereng Gunung Wayang.
Kemudian jasad residivis narkoba atas kepemilikan 120 kilogram ganja ini, dibawa petugas untuk diautopsi di Ruang jenazah RSUD Sekarwangi. (Rimanews.com)
Amir terpaksa ditembak karena berusaha melarikan diri saat anggota yang dipimpin Dir Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Daniyanto akan melakukan pengembangan di Kalapanunggal untuk menangkap pelaku lain bernama Anthony.
Tujuh tahanan kasus narkoba Bareskrim Polri, pada Selasa (24/1) melarikan diri dengan cara membobol tembok penjara Dit Narkoba. Usai menjebol tembok, ketujuh tahanan meloncati pagar RS Otak, Cawang, yang berada di sebelah ruang tahanan Bareskrim Polri.
Eko mengatakan, dari tujuh tahanan yang kabur tinggal satu orang yang masih dikejar yaitu Anthony
“Dengan demikian dari tujuh, tinggal satu tersangka atas nama Anthony Medan yang belum tertangkap,” kata Eko, seperti dikutip dari laman Tribratanews, hari ini.
Amir ditangkap sekitar pukul 17.15 WIB, setelah sebelumnya anggota gabungan dari Dit Narkoba Mabes Polri bersama Brimob Mabes Polri dan Sat Reskrim Polres Sukabumi menangkap Chai Chong pada pukul 16.30 WIB di lereng Gunung Wayang.
Kemudian jasad residivis narkoba atas kepemilikan 120 kilogram ganja ini, dibawa petugas untuk diautopsi di Ruang jenazah RSUD Sekarwangi. (Rimanews.com)
loading...
Post a Comment