Banda Aceh - Gerakan Anti Korupsi Aceh (GeRAK) meminta Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Soedarmo untuk mengkaji ulang dan mengoreksi anggaran yang telah diusulkan dalam RAPBA 2017. Koreksi terutama terhadap usulan anggaran Rp 650 miliar, yang ditempatkan di sejumlah SKPA.
“Ini anggaran siluman, proses pengusulan anggaran dalam APBA 2017 oleh sejumlah pihak dengan total anggaran sebesar Rp650 miliar yang ditempatkan disejumlah SKPA, patut diduga adanya permainan dan kepentingan pihak tertentu untuk meraup keuntungan pribadi atau kelompok,” kata Koordinator GeRAK, Askhalani kepada Serambi, Minggu (29/1).
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, soal proyek siluman dengan total anggaran mencapai Rp 650 miliar yang disebut-sebut diusul oleh legislatif dalam APBA 2017, telah dikomentari oleh Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA). Mereka menuding, usulan ini sengaja dimasukkan di tengah jalan. Hal ini pula ditengarai telah memolorkan jadwal pengesahan APBA 2017.
Sementara GeRAK menyebutkan, mekanisme dan tata cara pengusulan kegiatan hibah dan bantuan sosial (bansos) dengan total anggaran Rp 650 miliar pada APBA 2017 itu, mirip dengan kasus Rp 650 miliar yang pernah terjadi pada alokasi APBA 2013 lalu. Di mana tata cara dan mekanisme pengusulan paket dan kegiatan sangat erat kaitanya atas nama usulan untuk hibah dan bansos bagi kepentingan kesejahteraan masyarakat. “Ini anggaran siluman untuk kepentingan politik jelang pilkada 2017. Ini mainan elite mengatasnamakan bantuan kepada masyarakat,” kata Askhalani.
Sama seperti analisis MaTA, berdasarkan hasil kajian dan analisis anggaran oleh GeRAK terhadap dokumen dan usulan anggaran yang ditempat dalam sejumlah SKPA, patut dicurigai bahwa aktivitas ini sebagai salah satu modus untuk kepentingan politik. Pengusulan anggaran hibah dan bansos atas nama kepentingan masyarakat ini dilakukan dengan mengusulkan melalui mekanisme atas nama aspirasi publik,
“Pola pengusulan dan penampungan anggaran yang ditempatkan pada 14 SKPA adalah cara lama untuk mengambil keuntungan pada saat anggaran ini dijalankan. Dan ini menunjukkan adanya gejala sindrom yang sama sebagaimana kasus anggaran atas nama pemberdayaan ekonomi bagi mantan kombatan GAM tahun anggaran APBA 2013,” ujarnya.
Dari hasil temuan GeRAK, ditemukan ada 14 SKPA yang menampung paket usulan kegiatan ini, total paket yang diusulkan diakhir pembahasana KUA PPAS adalah sebanyak 119 paket kegiatan. Pengusulan paket kegiatan ini patut dicurigai dan memiliki hierarki kepentingan untuk logistik pilkada pada tanggal 15 Februari 2017. “Ditemukan bahwa sebagian besar paket kegiatan ini sebagai usulan kelompok tertentu yang sebelumnya patut diduga ikut memainkan peranan yang sama dalam usulan dalam APBA tahun 2013,” sebut Askhalani.(Sumber: serambinews.com)
“Ini anggaran siluman, proses pengusulan anggaran dalam APBA 2017 oleh sejumlah pihak dengan total anggaran sebesar Rp650 miliar yang ditempatkan disejumlah SKPA, patut diduga adanya permainan dan kepentingan pihak tertentu untuk meraup keuntungan pribadi atau kelompok,” kata Koordinator GeRAK, Askhalani kepada Serambi, Minggu (29/1).
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, soal proyek siluman dengan total anggaran mencapai Rp 650 miliar yang disebut-sebut diusul oleh legislatif dalam APBA 2017, telah dikomentari oleh Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA). Mereka menuding, usulan ini sengaja dimasukkan di tengah jalan. Hal ini pula ditengarai telah memolorkan jadwal pengesahan APBA 2017.
Sementara GeRAK menyebutkan, mekanisme dan tata cara pengusulan kegiatan hibah dan bantuan sosial (bansos) dengan total anggaran Rp 650 miliar pada APBA 2017 itu, mirip dengan kasus Rp 650 miliar yang pernah terjadi pada alokasi APBA 2013 lalu. Di mana tata cara dan mekanisme pengusulan paket dan kegiatan sangat erat kaitanya atas nama usulan untuk hibah dan bansos bagi kepentingan kesejahteraan masyarakat. “Ini anggaran siluman untuk kepentingan politik jelang pilkada 2017. Ini mainan elite mengatasnamakan bantuan kepada masyarakat,” kata Askhalani.
Sama seperti analisis MaTA, berdasarkan hasil kajian dan analisis anggaran oleh GeRAK terhadap dokumen dan usulan anggaran yang ditempat dalam sejumlah SKPA, patut dicurigai bahwa aktivitas ini sebagai salah satu modus untuk kepentingan politik. Pengusulan anggaran hibah dan bansos atas nama kepentingan masyarakat ini dilakukan dengan mengusulkan melalui mekanisme atas nama aspirasi publik,
“Pola pengusulan dan penampungan anggaran yang ditempatkan pada 14 SKPA adalah cara lama untuk mengambil keuntungan pada saat anggaran ini dijalankan. Dan ini menunjukkan adanya gejala sindrom yang sama sebagaimana kasus anggaran atas nama pemberdayaan ekonomi bagi mantan kombatan GAM tahun anggaran APBA 2013,” ujarnya.
Dari hasil temuan GeRAK, ditemukan ada 14 SKPA yang menampung paket usulan kegiatan ini, total paket yang diusulkan diakhir pembahasana KUA PPAS adalah sebanyak 119 paket kegiatan. Pengusulan paket kegiatan ini patut dicurigai dan memiliki hierarki kepentingan untuk logistik pilkada pada tanggal 15 Februari 2017. “Ditemukan bahwa sebagian besar paket kegiatan ini sebagai usulan kelompok tertentu yang sebelumnya patut diduga ikut memainkan peranan yang sama dalam usulan dalam APBA tahun 2013,” sebut Askhalani.(Sumber: serambinews.com)
loading...
Post a Comment