Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Foto: Ist
Banda Aceh - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantu penyidikan dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran atau damkar senilai Rp17,5 miliar yang kini ditangani Kejaksaan Negeri Banda Aceh.

"KPK banyak membantu penyidikan dugaan korupsi pengadaan mobil damkar yang sekarang sedang kami tangani," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Banda Aceh Muhammad Zulfan di Banda Aceh, Senin 16 Januari 2017.

Muhammad Zulfan mengatakan dukungan yang diberikan KPK sangat membantu tim penyidik Kejaksaan Negeri Banda Aceh menuntaskan dugaan korupsi tersebut.

Bantuan yang diberikan seperti memfasilitasi pemeriksaan saksi-saksi di Jakarta, membantu mendatangkan saksi ahli, serta para ahli yang menghitung kerugiaan negara dan lainnya.

"Banyak bantuan diberikan KPK guna memudahkan penyidikan. Dan semua proses penyidikan kami koordinasikan dengan KPK," ujar Muhammad Zulfan.

Terkait proses penyidikan pengadaan mobil damkar, Muhammad Zulfan mengatakan pihaknya sudah menetapkan pejabat pembuat komitmen (PPK) berinisial SM dan ketua kelompok kerja pelelangan berinisial S sebagai tersangka.

Selain itu, sebut dia, tim penyidik juga sudah memeriksa sejumlah saksi. Serta menyita sejumlah dokumen pengadaan, baik di Dinas Pendapatan dan Kekayaan Aceh (DPKA) dan Unit Layanan Pelelangan (ULP) Provinsi Aceh.

"Penyitaan ini hasil dari pemeriksaan saksi. Tim penyidik terus berupaya mencari bukti-bukti yang kuat sebelum kasus ini dilimpahkan ke pengadilan," kata Muhammad Zulfan.

Pengadaan mobil damkar tersebut berawal dari surat Wali Kota Banda Aceh kepada Gubernur Aceh pada tahun 2013. Wali Kota Banda Aceh waktu itu Mawardi Nurdin meminta bantuan pembelian mobil pemadam kebakaran bertangga dan berteknologi modern.

Pada tahun anggaran 2014, Pemerintah Aceh melalui Dinas Pendapatan dan Kekayaan Aceh melakukan pengadaan mobil pemadam kebakaran yang memiliki tangga 30 meter. Anggaran pengadaan mencapai Rp17,5 miliar yang bersumber dari APBA.

"Dalam pelaksanaan pengadaan mobil damkar ini, diduga terjadi penggelembungan harga. Menyangkut kerugian negara yang ditimbulkan, sedang dalam pemeriksaan," kata Muhammad Zulfan.

Sumber : Antara
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.