Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) tengah menyiapkan kartu pintar (smart card)
multifungsi sebagai penampung data elektronik wajib pajak dan
peruntukkan lainnya. Kartu itu bernama 'Kartu Indonesia 1' atau
disingkat 'Kartin1'.
Selain memuat Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) wajib pajak, kartu pintar tersebut juga memuat informasi WP terkait seperti data Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), dan Surat Izin Mengemudi (SIM) WP.
Tak hanya itu, kartu itu juga bisa digunakan sebagai uang elektronik maupun kartu kredit dari bank yang akan bekerjasama dengan DJP. Disebutkan Ken, salah satu bank yang sudah bersedia digandeng DJP adalah PT Bank Mandiri Tbk.
“Bulan depan, kami akan mengeluarkan kartu semacam smart card. Kalau sudah berjalan dengan baik, mudah-mudahan bisa sekaligus digunakan sebagai SIM,” tutur Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), kemarin.
Ken mengatakan penerbitan Kartin1 dilakukan sebagai strategi DJP dalam meningkatan pelayanan kepada WP dalam bentuk kemudahan pelaporan, dan akses informasi perpajakan.
Secara terpisah, Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi DJP Iwan Djuniardi menambahkan ide Kartin1 berasal dari lomba 'Kalau seandainya saya menjadi Dirjen' yang digelar di internal DJP beberapa waktu lalu.
"Pemenangnya itu mengusulkan agar NPWP multifungsi yang bisa digunakan untuk membayar dan segala macam," kata Iwan kepada CNNIndonesia.com.
Dengan Kartin1, DJP bisa membantu mengembangkan aplikasi kartu identitas tunggal (single identity card) bagi WP. Di mana di dalam kartu tersebut DJP bisa mengumpulkan informasi lintas instansi dari WP.(cnnindonesia.com)
Selain memuat Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) wajib pajak, kartu pintar tersebut juga memuat informasi WP terkait seperti data Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), dan Surat Izin Mengemudi (SIM) WP.
Tak hanya itu, kartu itu juga bisa digunakan sebagai uang elektronik maupun kartu kredit dari bank yang akan bekerjasama dengan DJP. Disebutkan Ken, salah satu bank yang sudah bersedia digandeng DJP adalah PT Bank Mandiri Tbk.
“Bulan depan, kami akan mengeluarkan kartu semacam smart card. Kalau sudah berjalan dengan baik, mudah-mudahan bisa sekaligus digunakan sebagai SIM,” tutur Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), kemarin.
Ken mengatakan penerbitan Kartin1 dilakukan sebagai strategi DJP dalam meningkatan pelayanan kepada WP dalam bentuk kemudahan pelaporan, dan akses informasi perpajakan.
Secara terpisah, Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi DJP Iwan Djuniardi menambahkan ide Kartin1 berasal dari lomba 'Kalau seandainya saya menjadi Dirjen' yang digelar di internal DJP beberapa waktu lalu.
"Pemenangnya itu mengusulkan agar NPWP multifungsi yang bisa digunakan untuk membayar dan segala macam," kata Iwan kepada CNNIndonesia.com.
Dengan Kartin1, DJP bisa membantu mengembangkan aplikasi kartu identitas tunggal (single identity card) bagi WP. Di mana di dalam kartu tersebut DJP bisa mengumpulkan informasi lintas instansi dari WP.(cnnindonesia.com)
loading...
Post a Comment