![]() |
Zuhadi alias Adi Bergek |
Lhokseumawe - Zuhadi alias Adi Bergek artis kondang yang lagi naik daun di Aceh, bersama dua rekannya, yang sebelumnya ditahan di Mapolres Lhokseumawe karena terlibat kasus pengeroyokan, akhirnya bisa menghirup udara segar, Jumat (16/12/2016) kemarin.
Bergek yang sebelumnya terlibat kasus penganiayaan yang dilaporkan Khairul warga Kecamatan Dewantara, Aceh Utara ke Polres Lhokseumawe telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Hendri Budiman melalui Kasat Reskrim, AKP Yasir mengatakan, Bergek sudah dilepas, karena pihak keluarga korban telah mencabut laporan.
Sebelum kita lepaskan, Bergek harus membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan serupa.
“Untuk rekan Bergek, Safar warga Lancang Garam juga dibebaskan. Taufik yang sempat masuk daftar pencarian orang juga turut dibebaskan. Pada hari yang sama, pemuda tersebut datang ke Mapolres untuk membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan tersebut,” ungkap AKP Yasir kepada GoAceh, Sabtu (17/12/2016).
Seperti diberitakan, beberapa hari sebelum dilaporkan, Bergek bersama dua sahabatnya menganiaya Khairul di sebuah tempat di Ujong Blang, Lhokseumawe. Korban dituduh telah mengganggu keluarga pelaku.
Pelantun tembang Dikit-dikit tersebut bersama temannya Safar, ditangkap Satreskrim Polres Lhokseumawe di sebuah kafe kawasan KP3 Lhokseumawe, Sabtu 3 Desember lalu.
Sedangkan kasus penganiayaan atas Khairul dilaporkan pada 10 Oktober 2016.(*)
Bergek yang sebelumnya terlibat kasus penganiayaan yang dilaporkan Khairul warga Kecamatan Dewantara, Aceh Utara ke Polres Lhokseumawe telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Hendri Budiman melalui Kasat Reskrim, AKP Yasir mengatakan, Bergek sudah dilepas, karena pihak keluarga korban telah mencabut laporan.
Sebelum kita lepaskan, Bergek harus membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan serupa.
“Untuk rekan Bergek, Safar warga Lancang Garam juga dibebaskan. Taufik yang sempat masuk daftar pencarian orang juga turut dibebaskan. Pada hari yang sama, pemuda tersebut datang ke Mapolres untuk membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan tersebut,” ungkap AKP Yasir kepada GoAceh, Sabtu (17/12/2016).
Seperti diberitakan, beberapa hari sebelum dilaporkan, Bergek bersama dua sahabatnya menganiaya Khairul di sebuah tempat di Ujong Blang, Lhokseumawe. Korban dituduh telah mengganggu keluarga pelaku.
Pelantun tembang Dikit-dikit tersebut bersama temannya Safar, ditangkap Satreskrim Polres Lhokseumawe di sebuah kafe kawasan KP3 Lhokseumawe, Sabtu 3 Desember lalu.
Sedangkan kasus penganiayaan atas Khairul dilaporkan pada 10 Oktober 2016.(*)
Sumber: goaceh.co
loading...
Post a Comment