![]() |
Ilustrasi |
Langsa - Seorang tersangka oknum wartawan berinisial Rus alias Purba (37), warga Desa Alur Teh, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, Selasa (20/12/2016) sore di tangkap Sat Reserse Narkoba Polres Langsa.
Oknum wartawan media cetak terbitan Medan ini, ditangkap saat sedang pesta narkoba jenis sabu, bersama wanita kencannya, Ek (18) warga Gampong Gedubang Aceh, Kecamatan Langsa Baro, di salah satu rumah warga Desa Paya Bili.
Waka Polres Langsa, Kompol Andi Kirana SIK MH, didampingi Kasat Res Narkoba, Iptu Agung Wijaya Kusuma, kepada Serambinews.com, Rabu (21/12/2016) membenarkan penangkapan oknum wartawan Rus alias Purba tersebut.
Menurut Waka Polres, tersangka Rus alias Purba selama ini sudah menjadi target operasi (TO) Sat Res Narkoba karena terlibat dalam narkoba. Saat ditangkap bersama tersangka, juga disita BB 3 paket sabu-sabu seberat 0,28 gram dan alat hisabnya.(Serambinews)
Oknum wartawan media cetak terbitan Medan ini, ditangkap saat sedang pesta narkoba jenis sabu, bersama wanita kencannya, Ek (18) warga Gampong Gedubang Aceh, Kecamatan Langsa Baro, di salah satu rumah warga Desa Paya Bili.
Waka Polres Langsa, Kompol Andi Kirana SIK MH, didampingi Kasat Res Narkoba, Iptu Agung Wijaya Kusuma, kepada Serambinews.com, Rabu (21/12/2016) membenarkan penangkapan oknum wartawan Rus alias Purba tersebut.
Menurut Waka Polres, tersangka Rus alias Purba selama ini sudah menjadi target operasi (TO) Sat Res Narkoba karena terlibat dalam narkoba. Saat ditangkap bersama tersangka, juga disita BB 3 paket sabu-sabu seberat 0,28 gram dan alat hisabnya.(Serambinews)
loading...
Post a Comment