Lhokseumawe - Menjelang natal dan tahun baru, Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli keliling dengan menggunakan mobil publik Address untuk menghimbau kepada masyarakat menjaga ketentraman dan kenyamanan menjelang tahun baru 2016 dan tahun baru 2017." sabtu siang (24/12/2016)
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kabag Ops AKP Ahzan, S.Ik, SH, MSM menyampaikan himbau tersebut dilakukan untuk menjaga ketentraman dan kenyamanan masyarakat dalam menjelang natal 2016 dan tahun baru 2017.
Dilanjutkan, dengan memakai Mobil Publik address kita melakukan patroli keliling menghimbau masyarakat kota Lhokseumawe agar tidak menjual belikan, membunyikan mercon, petasan dan bunga api demi ketentraman dan kenyamanan kita semua.
Sambungnya, kita juga melarang membunyikan terompet adi malam tahun baru karena tidak sesuai dengan budaya keacehan, selanjutnya pemilik Cafe agar tidak mengadakan hiburan yang bersifat hura-hura yang mengganggu ketertiban masyarakat serta
bagi pengguna kendaraan bermotor tidak menggunakan knalpot tidak sesuai standart dan tidak melakukan balap liar.
Dilanjutkan, bagi umat Kristiani yang merayakan Natal silahkan beribadah tanpa ada rasa khawatir dan tetap menghargai daerah yang memberlakukan syariat Islam dengan pelaksanaan perayaan natal dengan tertib dan menjaga keamanan masyarakat lainnya.
Juga dihimbau kepada perangkat desa dan orang tua agar melarang anaknya untuk tidak melakukan hal-hal tersebut."ujarnya
Ditambahkan, bagi masyarakat jika ada hal-hal yang mengganggu Kamtibmas segera melaporkan ke Pos Polisi terdekat agar segera ditindaklanjuti atau menghubungi call center Polres Lhokseumawe 110." tutup Kabag ops.(Red)
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kabag Ops AKP Ahzan, S.Ik, SH, MSM menyampaikan himbau tersebut dilakukan untuk menjaga ketentraman dan kenyamanan masyarakat dalam menjelang natal 2016 dan tahun baru 2017.
Dilanjutkan, dengan memakai Mobil Publik address kita melakukan patroli keliling menghimbau masyarakat kota Lhokseumawe agar tidak menjual belikan, membunyikan mercon, petasan dan bunga api demi ketentraman dan kenyamanan kita semua.
Sambungnya, kita juga melarang membunyikan terompet adi malam tahun baru karena tidak sesuai dengan budaya keacehan, selanjutnya pemilik Cafe agar tidak mengadakan hiburan yang bersifat hura-hura yang mengganggu ketertiban masyarakat serta
bagi pengguna kendaraan bermotor tidak menggunakan knalpot tidak sesuai standart dan tidak melakukan balap liar.
Dilanjutkan, bagi umat Kristiani yang merayakan Natal silahkan beribadah tanpa ada rasa khawatir dan tetap menghargai daerah yang memberlakukan syariat Islam dengan pelaksanaan perayaan natal dengan tertib dan menjaga keamanan masyarakat lainnya.
Juga dihimbau kepada perangkat desa dan orang tua agar melarang anaknya untuk tidak melakukan hal-hal tersebut."ujarnya
Ditambahkan, bagi masyarakat jika ada hal-hal yang mengganggu Kamtibmas segera melaporkan ke Pos Polisi terdekat agar segera ditindaklanjuti atau menghubungi call center Polres Lhokseumawe 110." tutup Kabag ops.(Red)
loading...
Post a Comment