Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Aceh Timur - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Timur diduga telah " menyelewengkan" dana pemilu dari anggaran yang dicairkan tahap pertama sebesar RP 10 milyar.       Dana sebesar itu telah dihabiskan penggunaannya dalam waktu satu bulan dengan menggelembungkan pengeluaran dalam pelaksaan kegiatan.       

Duguaan penyelewengan tersebut terlihat dari pengelembungan biaya liputan/publikasi sebesar RP 30 juta yang diberikan kepada media massa dan elektronik setiap per-kegiatan yang diselenggarakan oleh KIP.      

Namun dalam realisasinya dana sebesar itu tidak pernah diterima oleh media atau wartawan yang bertugas di Aceh Timur seperti yang tertulis dalam rincian pengeluan dana KIP.        

Dugaan lain juga terungkap atas pengeluan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) yang dikeluarkan kepada komisioner KIP provinsi Aceh untuk perjalanan dinas Banda Aceh-Aceh Timur dan Aceh Timur - Jakarta atas nama Hendra.       

Selain itu,  dari anggaran Rp 10 milyar tersebut juga terindikasi adanya pengeluaran honorium untuk sejumlah pejabat atau SKPD dilingkungan pemerintahan Aceh Timur.       Sekeretaris KIP Aceh Aceh Timur M Yunus yang dikonfirmasi minggu 11/12/2016 membenarkan anggaran yang diplotkan untuk media Rp 30 juta setiap kegiatan,  namun kata Yunus anggaran tersebut belum dipergunakan.        

Begitu juga dengan pengeluaran SPPD untuk komisioner KIP Aceh juga diakui dikeluarkan untuk tiga orang Komisioner KIP Aceh. Yunus sempat meminta wartawan agar tidak memperpanjang masalah tersebut.       

" ini saya sudah jujur,  tapi ini cukup kita ja yang tau,  jangan tanyakan ini pada ketua KIP atau orang lain". Pinta Yunus       

Menurut Yunus,  selaku pemegang kuasa anggaran,  dirinya berhak mengalihkan penggunaan dana untuk kegiatan yang lain walaupun yang usulkan sebelumnya bukan untuk kegiatan tersebut.      Sementara ketua KIP Iskandar A Gani terkejut saat dikonfirmasi perihal tersebut,  Iskandar mengelak kalau penggunaan dana Rp 10 milyar tahap pertama tersebut sebelum dirinya dan pengurus lain dilantik.       

Namun demikian,  tambah Iskandar,  pengeluaran dana untuk media Rp 30 juta kepada media setiap kegiatan sangat tidak rasional,  dan pengeluaran  SPPD komisioner KIP Aceh juga tidak dibenarkan dalam aturan.        

" Kami juga heran,  dana sebesar Rp 10 milyar tersebut bisa habis dalam waktu satu bulan,  dan kepada kami belum dilaporkan pengeluaran yang Rp 10 milyar tersebut" ujar Iskandar A Gani.

Laporan: Ismail Abda
loading...

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.