Aceh Utara - Sejumlah warung berkontruksi kayu milik warga di Gampong Padang Sakti, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, digusur oleh pihak Pertamina Hulu Energi (PHE) dengan menurunkan puluhan aparat kepolisian kelokasi untuk berjalannya pembongkaran warung tersebut. Warung yang didirikan diatas lahan line pipa dinilai mengancam keamanan pipa yang ada sepnjang jalan line tersebut.
Kepala Pelaksana Harian Pengamanan PHE, Kompol Mugianto mengatakan, hari ini merupakan hari kedua penggusuran setelah dilaksanakan kemarin , Senin, 19 Desember 2016, setidakanya ada tiga unit warung berkonstruksi yang berhasil di bongkar.
Pembongkaran hari ini juga berjalan lancar walau ada beberapa warga yang memohon untuk member waktu sampai besok pagi dan akan dibongkar sendiri dengan dalih mereka baru belanja untuk menjual dagangan yang bertempat di areal lahan pertamina tersebut.
“Kemarin ada 3 unit warung konstruksi kita bongkar, hari ini juga berlanjut sampai pembersihan menembus Exxon,” tuturnya.
Menurut Muganto, mereka hanya melaksanakan penertiban di atas lahan jalan line pipa saja, karena bangunan tersebut berdiri di atas pipa gas yang sudah empat puluh tahun beroprasi, dan juga membahayakan bagi masyarakat sekitar, untuk antisipasi ada peristiwa yang tidak inginkan terjadi, maka akan kita bongkar semua bangunan yang berada di areal line pipa.
“Diperkirakan pipa gas akan membahayakan bagi masyarakat sekitar, jadi kita diminta oleh perusaan PHE dan perintah dari Polda Aceh, untuk menertibkan bangunan di atas lahan tersebut. Jika nanti terjadi kebocoran, tidak terjadi imbas kepada mereka,” ungkapnya kepada Reporter StatusAceh.Net.
Sebelumnya, pihak perusahaan sudah mengimbau kepada masyarakat beberapa minggu lalu untuk segera ditertibkan warung-warung tersebut. Namun masyarakat atau pemilik tidak menggubrisnya, bahkan ribuan kali sudah mereka sosialisasi terhadap bahayanya mendirikan bangunan diatas lahan yang dibawahnya ada pipa gas.
“Kalau pemberitahuan sudah sering, bahkan dengan cara sosialisasi tidak bisa dihitung lagi banyaknya, mungkin ribuan kali yang bertujuan untuk selalu kita arahkan jangan membuat bangunan di atas lahan pipa, tapi masyarakat tetap mendirikannya, sehingga kita ambil tindakan tegas kita tertibkan dan kita bongkar sesuai dengan perintah PHE,” tegasnya. (SA/TM)
loading...
Post a Comment