Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Pidie - Team Gabungan Resintel Polres Pidie yang di Back Up oleh Reskrim Polda Aceh dan Densus 88 di bawah pimpinan AKBP Subekti, telah melakukan penangkapan terhadap 4 (empat) orang pelaku Penembakan dengan berbagai peran di empat tempat yang berbeda, Sabtu tanggal 10 Desember 2016 sekira pukul 08.00 WIB, antara lain :

1. AM (Eksekutor), 41 Tahun, Wiraswasta di amankan di Halaman Rumahnya di Dusun II Mainu Tengah Kec. Dolok Merawan Kab. Serdang Begadai Prov. Sumatera Utara.

‎2. ZK (Otak Pelaku) , 42 Tahun, Petani di amankan di Gp. Cot Cantek Kec. Sakti Kab. Pidie.

‎3.‎ MH (Pencari Senpi), 32 Tahun, Wiraswasta di amankan di Gp. Lhok Panah Kec. Sakti Kab. Pidie.

‎4. RS (Penyimpan Senpi), 49 Tahun, Petani di amankan di Gp. Pulo Loih Kec. Titeu Kab. Pidie.
 
Penangkapan tersebut dilakukan bertempat di Jln. Asia Medan Kota Sumut Berdasarkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan 1 (satu) orang pelaku penembakan terhadap Sdr. Ibrahim Bin Abu yang terjadi tanggal 19 Oktober 2016, Team Gabungan di bawah Pimpinan Wadir Reskrim Polda Aceh melakukan penangkapan terhadap AM, 41 tahun, Swasta, Alamat Jln. Benteng Dusun Duku Tembung Medan Prov. Sumut.

Dari pengakuan tersamgka AM, bahwa ianya mengaku telah melakukan penembakan tersebut dengan menggunakan senjata api laras panjang jenis AK 56 yang di peroleh dari Sdr. Zakaria alias Jek warga Gp. Cot Cantek Kec. Sakti.
 
Selanjutnya AM juga menerangkan kronologis Kejadian penembakan pertama, ianya Pulang dari Medan dengan menggunakan Bus dan turun di pasar Beureunuen, kemudian dijemput oleh ZK alias Jek di bawa ke kebunnya Jek, sesampainya di kebun Sdr. ZK sudah ada senpi laras panjang jenis AK 56 (AK lipat), kemudian dari kebun Sdr. ZK bergerak ke arah rumah Ibrahim, stelah melakukan penembakan kearah rumah Sdr. Ibrahim, Sdr. Manaf lari ke arah persawahan dan mnyembunyikan senpi di pinggir hutan dekat persawahan di dalam Gp. Cot Cantek Kec. Sakti Kab. Pidie, selanjutnya Sdr. Manaf di jemput oleh Bang Lan (nama panggilan), Gp. Pulo Lhoih Titue Kec. Keumala Kab. Pidie dan diantar langsung ke Bambi untuk langsung kembali berangkat ke Medan dengan menggunakan Bus.

Dari Pengakuan Sdr. AM terkait kronologis kejadian Penembakan yang ke dua, iya pulang dari Medan dengan menggunakan Bus dan turun di Pasar Lueng Putu Kec. Bandar Baru Kab. Pidie Jaya, kemudian di jemput oleh Bang Lan (nama panggilan), Gp. Pulo Lhoih Titue Keumala Kab. Pidie, dan dari Gp. Pulo lhoih Sdr. Manaf dengan Jalan Kaki menuju Gp. Cot Cantek, stelah mengambil senjata yang di simpan di pinggir hutan dekat persawahan Gp. Cot Cantek, selanjutnya Sdr. AM menunggu korban di pinggir jalan Gp. Cot Cantek kemudian melakukan tembakan ke arah korban, Setelah melakukan penembakan Sdr. AM lari ke arah Jln. Titue Keumala menuju ke rumah Bg Lan (nama panggilan), kmudian senjata tersebut di titip kpd Bg Lan dan kemudian sdr. AM  di antar ke arah Blang Malu oleh bg Lan  dan selanjutnya Sdr. ManafAM naik Bus untuk kembali ke Medan.
 
Dalam melakukan aksi tersebut,  Sdr. AM menerima uang dari Sdr. ZK (Jek) sebesar Rp. 1.700.000,- (satu juta tujuh ratus rupiah). Sebelum kejadian pertama Sdr. ZK mentranfer uang kepada Sdr. AM Rp. 1000.000, - (satu juta rupiah) untuk ongkos pulang dari Medan ke Pidie, kemudian seblm kejadian ke dua Sdr. Jek kembali mentransfer uang sebanyak Rp. 700.000,- (tujuh ratus ribu rupiah) kpd Sdr. AM untuk ongkos pulang dari medan ke Pidie.
 
Pada hari dan tanggal tersebut diatas sekira pukul 13.00 wib bertempat di Keude Sakti Kec. Sakti Kab. Pidie oleh Gabungan Opsnal Resintel di Bawah Pimpinanan Kasat Intelkam dan Kasat Reskrim Polres Pidie telah melakukan Pengkapan terhadap Sdr. ZK alias sijek, 42 Tahun, Tani, Gp. Cot Cantek Kec. Sakti Kab. Pidie. Bersamaan dengan Sdr. ZK Team juga melakukan penangkapan terhadap Sdr. M. Hasballah alias Amad Lapoh, 32 Tahun, Tani, Gp. Lhok Panah Kec. Sakti Kab. Pidie. Dengan cara memancing mereka keluar dari kampungnya.
 
Selanjut nya pada hari Minggu tanggal 11 Desember 2016 sekira pukul 01.30 wib bertempat di Gp. Pulo Loih Kec. Titeu Kab. Pidie telah dilakukan penangkapan terhadap Sdr. RS, 49 tahun, Tani, Gp. Pulo Loih Kec. Titeu Kab. Pidie, dan dari saudara RS ditemukan barang bukti 1 (satu) pucuk senjata AK-56 dengan Nomor Seri MN5922 beserta 1 (satu) buah megazen dan 10 (sepuluh) butir peluru yang disimpan oleh Sdr. Ruslan RS di Kandang ternak milik nya yang berada di depan rumahnya.
 
Adapun Barang bukti yang diamankan :
-BB senpi laras panjang
- Jenis AK-56
- No. Seri MN5922
- Tahun rakitan 1970
- 1 buah Magazen Ak
- 10 (sepuluh) butir peluru aktif Ak 56

B.  BB dari ZK
- 1 (satu) buah dompet warna hitam merk Donna Richi
- 1 (satu) lembar KTP an. Zakaria
- 1 (satu) lembar KTP an. M. Isa A. Wahab
- 1 (satu) lembar Kartu Indonesia Sehat an. Firmanzul
- 1 (satu) unit Hp merk Nokia X2 warna hitam
- Uang senilai Rp.700.000,- (tuujuh ratus ribu rupiah) dengan rincian pecahan uang Rp.100.000 (seratus ribu) 5 (lima) lembar dan pecahan uang Rp.50.000,- (lima puluh ribu) 4 (empat) lembar.

C. BB MH
- 1 (satu) buah dompet warna hitam merk Dunhil
- 1 (satu) lembar KTP an. M. Hasballah
- 1 (satu) lembar SIM C an. Muhammad Hasballah
- 1 (satu) lembar STNK Honda 125 BL 4337 PP an. Muhammad Hasballah

D. BB AM
- 1 (satu) buah dompet warna hitam merk Levis
- 1 (satu) lembar KTP an. Abdul Manaf
- 1 (satu) lembar SIM BI an. Abdul manaf
- 1 (satu) lembar SIM C an. Abdul Manaf
- 1 (satu) lembar STNK 125 BK 2617 ACD an. Samsul Bahri
- 1 (satu) unit HP merk Samsung warna putih
- 1 (satu) unit HP merk Brand Code warna biru dongker

E. BB RS
- 1 (satu)buah dompet warna coklat merk Levis
- 1 (satu) lembar KTP an. Ruslan
- 1 (satu) lembar SIM C an. Ruslan
- 1 (satu) lembar STNK Honda Spacy BL 4167 PAH an. Ruslan
- 1 (satu) unit HP merk Nokia 105 warna hitam
- 1 (satu) buah ikat pinggang warna hitam merk Levis
- 1 (satu) unit jam tangan merk Citizen
-2(dua) buah cincin besi putih bermata batu
- 1 (satu) pucuk senpi laras panjang jenis AK 56 (data senpi ada di poin no 1)
 
Untuk saat ini BB beserta ke 4 (empat) pelaku telah diamankan di Polres Pidie Guna proses Penyelidikan Lebih Lanjut.

LANGKAH - LANGKAH YANG TELAH  DILAKUKAN :
1. Melakukan penangkapan terhadap pelaku.
2. Mengamankan Barang bukti.
3. Penyidikan lebih lanjut.

RENCANA TINDAK LANJUT :
1. Melengkapi adm penyidikan
2. Melengkapi berkas perkara
3. Mengirimkan Barang Bukti ( senjata api )ke Lapforensik Medan guna uji balistik..
loading...

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.