Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Tersangka penyelundup sabu jalani pemeriksaan Dok. Jambi Ekspres/JPG
Jambi - Pelaku kejahatan narkoba seperti tak pernah ada habisnya. Sejumlah cara dan celah ditempuh untuk bisa membawa masuk dan menjualnya di Indonesia. Jambi termasuk salah satu  pelintasan distribusi Narkotika dari Pulau Sumatera ke Jawa atau Jakarta.

Aksi   penyelundupan kembali berhasil digagalkan. Sabtu (19/11) sekitar pukul 10.00 WIB. Tim Opsnal Direktorat Reserse Polda Jambi dan Polres Muarojambi, berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 2 Kg senilai  Rp 4 miliar.

Barang haram yang dikemas dalam dua paket besar ini diamankan dari seorang perempuan berinisial ER (30) Ibu Rumah Tangga (IRT).

Kurir yang merupakan warga Kabupaten Bireuen ini diamankan dari dalam bus Putra Pelangi BL 7339 AK di Bukit Baling KM 32, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muarojambi, tepatnya di depan Polrea Muarojambi.

Kapolda Jambi, Brigjen Pol Yazid Fanani, saat pres release di lobi utama Mapolda Jambi,  mengatakan, tersangka merupakan sindikat narkoba jaringan internasional. Barang bukti yang diamankan merupakan sabu dari Tiongkok kualitas terbaik.

"Ini kualitas super. Satu Kg nilainya dua miliar rupiah. Ini dua Kg. Jadi 4 miliar," ujar Brigjen Pol Yazid Fanani seperti ditulis Jambi Ekspres (Jawa Pos Group), Selasa (22/11).

Yazid mengatakan  bahwa sabu dibawa dari luar negeri dan transit di Aceh menuju Medan. Kemudian akan dibawa ke Lampung melalui jalur darat. Anggota yang mendapatkan informasi langsung melakukan penyelidikan.

Di depan Polres Muarojambi, mobil yang ditumpangi tersangka langsung diberhentikan. Saat itu tersangka duduk si bangku pinggir. Saat digeledah, ditemukan dua paket besar narkotika jenis sabu di dalam tas hitam merk Long Time.

"Sabu dikemas di dalam bungkusan teh dengan tulisan China. Jadi seolah-olah teh. Tapi isinya sabu," jelasnya.

"Sabunya tidak sempat diedarkan. Kalau sempat diedarkan, 1 gram bisa dikonsumsi 10 orang. Barang bukti dua Kg. Kami menyelamatkan dua ribu calon pengguna," tambahnya.(JPG)
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.