![]() |
Ketua DPRA Menyampaikan Tanggapan Terhadap Tuntutan TapolNapol Aceh. Foto Juli Saidi |
Banda Aceh - MeskiAceh sudah dua periode dipimpin oleh mantan Gerakan Aceh Meredaka (GAM), baik di eksekutif maupun di legislatif, ternyata persoalan Tapol/Napol Aceh, hingga kini belum tuntas. Hal ini terbukti masih saja disuarakan oleh mereka yang mengaku Tapol/Napol dari kabupaten-kota di Aceh.
Tengok saja, Selasa (08/11/2016) pagi, puluhan massa yang mengaku dari Tapol/Napol berdemontrasi di halaman Gedung Utama Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Jalan Tengku Daud Beureueh, Banda Aceh. Mereka menyuarakan persoalan hak Tapol/Napol yang berjumlah tiga ribu orang pada DPR Aceh. Kata mereka, sesuai kesepakatan Damai yang diatur dalam MoU Helsinki, Tapol/Napol diberikan rumah, lahan untuk pertanian dan perkebunan untuk mendorong kehidupan yang layak. “Kami menuntut Pemerintah Pusat dan Aceh menuntaskan janji-janji yang pernah disepakati pada perjanjian damai GAM-RI,” kata mereka dalam orasinya, Selasa.
Sementara itu, Ketua DPR Aceh Muharuddin mengaku akan menindak lanjutinya. Tapi kata Tengku Muharuddin, menunggu hadir Gubernur definitif tahun 2017. “Sekarang Gubernur Plt, nanti tahun 2017 akan kita sampaikan masalah ini,” ujar Muharuddin. Muharuddin juga mengaku, untuk menyelesaikan masalah korban konflik, Gubernur dan DPR Aceh perlu sepaham. “Siapapun Gubernur nanti, masalah ini antara DPRA dan Gubernur Aceh harus singkron,” katanya. Namun, atas penjelasan Muharuddin, beberapa massa itu mengaku tidak percaya masalah tersebut bisa diterima manfaat oleh Tapol/Napol karena sudah 11 tahun, masalah ini juga tidak selasai.(ModusAceh.co)
Tengok saja, Selasa (08/11/2016) pagi, puluhan massa yang mengaku dari Tapol/Napol berdemontrasi di halaman Gedung Utama Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Jalan Tengku Daud Beureueh, Banda Aceh. Mereka menyuarakan persoalan hak Tapol/Napol yang berjumlah tiga ribu orang pada DPR Aceh. Kata mereka, sesuai kesepakatan Damai yang diatur dalam MoU Helsinki, Tapol/Napol diberikan rumah, lahan untuk pertanian dan perkebunan untuk mendorong kehidupan yang layak. “Kami menuntut Pemerintah Pusat dan Aceh menuntaskan janji-janji yang pernah disepakati pada perjanjian damai GAM-RI,” kata mereka dalam orasinya, Selasa.
Sementara itu, Ketua DPR Aceh Muharuddin mengaku akan menindak lanjutinya. Tapi kata Tengku Muharuddin, menunggu hadir Gubernur definitif tahun 2017. “Sekarang Gubernur Plt, nanti tahun 2017 akan kita sampaikan masalah ini,” ujar Muharuddin. Muharuddin juga mengaku, untuk menyelesaikan masalah korban konflik, Gubernur dan DPR Aceh perlu sepaham. “Siapapun Gubernur nanti, masalah ini antara DPRA dan Gubernur Aceh harus singkron,” katanya. Namun, atas penjelasan Muharuddin, beberapa massa itu mengaku tidak percaya masalah tersebut bisa diterima manfaat oleh Tapol/Napol karena sudah 11 tahun, masalah ini juga tidak selasai.(ModusAceh.co)
loading...
Post a Comment