Lhokseumawe - Dalam pemeriksaan yang dilakukan Tim Pengawas Dampak Lingkungan Hidup ( Wasdal ) Kantor Badan Lingkungan Hidup dan Kebersihan ( BLHK) Kota Lhokseumawe, Selasa ( 8/11) , pihak Depot Pertamina Regional II Kota Lhokseumawe akhirnya mengakui salah telah membuang limbahnya ke daratan pantai Ujung Blang setempat.
Baca: Pertamina Kota Lhokseumawe Buang Limbah Busuk Ke Pantai Wisata Ujung Blang.
Hal itu sebagaimana diungkapkan Kepala Kantor Badan Lingkungan Hidup dan Kebersihan ( BLHK) Kota Lhokseumawe Zulkifli melalui Kabid Wasdal Jamaluddin kepada Reporter StatusAceh.Net terkait tindakan buruk pertamina membuang limbah di Desa Hagu Selatan Kecamatan Banda Sakti.
“ Walau kedatangan kami disambut dengan sikap yang tidak bersahabat dan belum bertemu dengan orang yang bertanggung jawab, namun pihak pertamina sudah mengakui kesalahannya membuang limbah,” tuturnya
Jamaluddin mengatakan pihaknya belum bisa bertemu dengan pejabat pertamina dengan alasan sedang ada urusan ke luar daerah hingga komunikasi terjalin dengan kurang harmonis.
Disebutkannya, pihak Wasdal sudah turun ke lokasi pembuangan limbah yang berasal saluran pipa yang berada tepat dibelakang tembok pertamina menjorok ke laut. Namun sayangnya, pihak Wasdal gagal menemukan sample limbah lantaran proses pembuangannya tidak menentu.
Akan tetapi, pihak pertamina justru menawarkan sample limbah yang mereka ambl sendiri kepada Wasdal. Namun hal itu masih menjadi bahan pertimbangan pihak BLHK menerima atau tidak menerima sample tersebut mengingat pihaknya sendiri juga tidak memiliki biaya untuk melakukan uji sample limbah.
Jamal menjelaskan pihak pertamina mengakui kesalahannya telah membuang cairan limbah jenis b 3 domestik yang mengandung racun dan bahan berbahaya bagi makhluk hidup.
Selain itu, meski pertamina memiliki surat izin untuk membuang limbah ke dasar laut, namun harus melalui proses menggunakan Instalasi Pengendalian Limbah (Ipal) untuk menetralisir racun dan kimia berbahaya.
Kenyataan dilapangan, saluran pipanya dalam kondisi memprihatinkan dan ukurannya sangat pendek hingga pembuangan limbah terekam video mengalir ke daratan tepi pantai setempat.
Seharusnya mereka mengantikan saluran pipa yang baru dengan ukuran panjang hingga mencapai ke dalam laut.
“ Pertamina mengakui salah membuang limbah ke daratan pantai, karena izin mereka limbah dibuang ke laut. Pertamina berjanji akan memperbaiki kesalahan mereka yang menimbulkan dampak buruk terhadap lingkungan hidup, “ tegasnya.
Jamal berharap pihak pertamina setempat benar-benar bertanggung jawab dan memperbaiki kesalahan fatalnya yang membuang limbah dengan cara tidak benar.(ZA/TM)
Baca: Pertamina Kota Lhokseumawe Buang Limbah Busuk Ke Pantai Wisata Ujung Blang.
Hal itu sebagaimana diungkapkan Kepala Kantor Badan Lingkungan Hidup dan Kebersihan ( BLHK) Kota Lhokseumawe Zulkifli melalui Kabid Wasdal Jamaluddin kepada Reporter StatusAceh.Net terkait tindakan buruk pertamina membuang limbah di Desa Hagu Selatan Kecamatan Banda Sakti.
“ Walau kedatangan kami disambut dengan sikap yang tidak bersahabat dan belum bertemu dengan orang yang bertanggung jawab, namun pihak pertamina sudah mengakui kesalahannya membuang limbah,” tuturnya
Jamaluddin mengatakan pihaknya belum bisa bertemu dengan pejabat pertamina dengan alasan sedang ada urusan ke luar daerah hingga komunikasi terjalin dengan kurang harmonis.
Disebutkannya, pihak Wasdal sudah turun ke lokasi pembuangan limbah yang berasal saluran pipa yang berada tepat dibelakang tembok pertamina menjorok ke laut. Namun sayangnya, pihak Wasdal gagal menemukan sample limbah lantaran proses pembuangannya tidak menentu.
Akan tetapi, pihak pertamina justru menawarkan sample limbah yang mereka ambl sendiri kepada Wasdal. Namun hal itu masih menjadi bahan pertimbangan pihak BLHK menerima atau tidak menerima sample tersebut mengingat pihaknya sendiri juga tidak memiliki biaya untuk melakukan uji sample limbah.
Jamal menjelaskan pihak pertamina mengakui kesalahannya telah membuang cairan limbah jenis b 3 domestik yang mengandung racun dan bahan berbahaya bagi makhluk hidup.
Selain itu, meski pertamina memiliki surat izin untuk membuang limbah ke dasar laut, namun harus melalui proses menggunakan Instalasi Pengendalian Limbah (Ipal) untuk menetralisir racun dan kimia berbahaya.
Kenyataan dilapangan, saluran pipanya dalam kondisi memprihatinkan dan ukurannya sangat pendek hingga pembuangan limbah terekam video mengalir ke daratan tepi pantai setempat.
Seharusnya mereka mengantikan saluran pipa yang baru dengan ukuran panjang hingga mencapai ke dalam laut.
“ Pertamina mengakui salah membuang limbah ke daratan pantai, karena izin mereka limbah dibuang ke laut. Pertamina berjanji akan memperbaiki kesalahan mereka yang menimbulkan dampak buruk terhadap lingkungan hidup, “ tegasnya.
Jamal berharap pihak pertamina setempat benar-benar bertanggung jawab dan memperbaiki kesalahan fatalnya yang membuang limbah dengan cara tidak benar.(ZA/TM)
loading...
Post a Comment