Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA


Lhokseumawe - Dalam pemeriksaan yang dilakukan Tim Pengawas Dampak Lingkungan Hidup ( Wasdal ) Kantor Badan Lingkungan Hidup dan Kebersihan ( BLHK) Kota Lhokseumawe, Selasa ( 8/11) , pihak Depot Pertamina Regional II Kota Lhokseumawe akhirnya mengakui salah telah membuang limbahnya ke daratan pantai Ujung Blang setempat.


Baca: Pertamina Kota Lhokseumawe Buang Limbah Busuk Ke Pantai Wisata Ujung Blang.

Hal itu sebagaimana diungkapkan Kepala Kantor Badan Lingkungan Hidup dan Kebersihan ( BLHK) Kota Lhokseumawe Zulkifli melalui Kabid Wasdal Jamaluddin kepada Reporter StatusAceh.Net  terkait tindakan buruk pertamina membuang limbah di Desa Hagu Selatan Kecamatan Banda Sakti.

“ Walau kedatangan kami disambut dengan sikap yang tidak bersahabat dan belum bertemu dengan orang yang bertanggung jawab, namun pihak pertamina sudah mengakui kesalahannya membuang limbah,” tuturnya

Jamaluddin mengatakan pihaknya belum bisa bertemu dengan pejabat pertamina dengan alasan sedang ada urusan ke luar daerah hingga komunikasi terjalin dengan kurang harmonis.

Disebutkannya, pihak Wasdal sudah turun ke lokasi pembuangan limbah yang berasal saluran pipa yang berada tepat dibelakang tembok pertamina menjorok ke laut. Namun sayangnya, pihak Wasdal gagal menemukan sample limbah lantaran proses pembuangannya tidak menentu.

Akan tetapi, pihak pertamina justru menawarkan sample limbah yang mereka ambl sendiri kepada Wasdal. Namun hal itu masih menjadi bahan pertimbangan pihak BLHK menerima atau tidak menerima sample tersebut mengingat pihaknya sendiri juga tidak memiliki biaya untuk melakukan uji sample limbah.

Jamal menjelaskan pihak pertamina mengakui kesalahannya telah membuang cairan limbah jenis b 3 domestik yang mengandung racun dan bahan berbahaya bagi makhluk hidup.

Selain itu, meski pertamina memiliki surat izin untuk membuang limbah ke dasar laut, namun harus melalui proses menggunakan Instalasi Pengendalian Limbah (Ipal) untuk menetralisir racun dan kimia berbahaya.

Kenyataan dilapangan, saluran pipanya dalam kondisi memprihatinkan dan ukurannya sangat pendek hingga pembuangan limbah terekam video mengalir ke daratan tepi pantai setempat.

Seharusnya mereka mengantikan saluran pipa yang baru dengan ukuran panjang hingga mencapai ke dalam laut.

“ Pertamina mengakui salah membuang limbah ke daratan pantai, karena izin mereka limbah dibuang ke laut. Pertamina berjanji akan memperbaiki kesalahan mereka yang menimbulkan dampak buruk terhadap lingkungan hidup, “ tegasnya.

Jamal berharap pihak pertamina setempat benar-benar bertanggung jawab dan memperbaiki kesalahan fatalnya yang membuang limbah dengan cara tidak benar.(ZA/TM)
loading...

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.