Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Jakarta - Sub Direktorat Pengamanan Internal (Subsit Paminal) Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya menangkap tangan oknum polisi Polsek Gambir, Iptu S. Ia kedapatan meminta uang 'damai' Rp 300 juta kepada tersangka kasus narkoba, Anton.

Selain Iptu S, penyidik Subdit Paminal Bid Propam Polda Metro Jaya juga menangkap tiga anak buahnya yakni Aiptu T, Aipda AB dan Brigadir R yang bertugas di Subnit I Unitreskrim Polsek Metro Gambir.

"Keempatnya melakukan penyalahgunaan wewenang, membebaskan tersangka kasus narkoba dengan meminta uang sebesar Rp 300 juta kepada keluarga tersangka A ini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/10/2016).

Awi mengungkap, kasus ini terbongkar setelah Subdit Paminal Bid Propam Polda Metro Jaya menerima informasi dari masyarakat bahwa ada tersangka kasus narkotika di Polsek Gambir yang dibebaskan. Informasi tersebut kemudian ditelusuri, sehingga penyidik mengetahui adanya 'jual-beli' perkara tersebut.

"Oknum ini melakukan transaksional akan membebaskan tersangka dengan persyaratan menyerahkan uang Rp 300 juta ke penyidik, tetapi keluarga hanya menyanggupi Rp 100 juta kemudian turun jadi Rp 97 juta," jelasnya.

Tersangka Anton ditangkap oleh pelaku pada tanggal 14 Oktober di sebuah diskotek di kawasan Tamansari, Jakarta Barat dengan barang bukti 20 butir ekstasi. Namun, dalam perjalanan proses penyidikan, keempat pelaku malah meminta uang apabila tersangka ingin dilepas.

Sesuai perjanjian, para pelaku tersebut kemudian melepas Anton dari Polsek Gambir pada tanggal 18 Oktober.

"Pada saat itulah, kemudian keempat oknum ini ditangkap dan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk penyidikan di Propam," lanjutnya.

Dari mereka, penyidik menyita uang sebesar Rp 97 juta dan 20 butir ekstasi sebagai barang bukti.

Lebih jauh Awi mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pembersihan di internal untuk memberantas pungli. Sasarannya yakni pelayanan di kepolisian hingga pelaporan kasus di kepolisian.(Detik.com)
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.