Lhoksukon - Masyarakat Dusun Krueng Tuan, Desa Alue Dua, Kecamatan Nisam Antara, Aceh Utara, dibuat kebingungan oleh para pekerja dan pengambil Batu Galian C di areal sungai Krueng Tuan. Pasalnya masyarakat tersebut di isukan tanah tersebut milik PT.KKA.
“Kami tidak setuju pengambilan batu di areal aliran sungai, apa lagi ini salah satu tempat wisata tempat kami,” ujar salah seorang pemuda yang merupakan warga setempat.
Pantauan Reporter StatusAceh.Net, Sabtu, 17 September 2016 dilokasi pengambilan batu gajah dan juga batu koral tersebut, terlihat sejumlah dump truck intercooler yang mengangkut bahan material di lokasi tempat wisata tersebut.
Dari pengakuan warga. Kegiatan tersebut dilakukan tanpa persetujuan masyarakat walau mereka mengklaim tanah tersebut milik PT.KKA, dan yang jelas sungai itu milik Gampong setempat.
“Mereka beralasan tanah itu milik PT.KKA, kok batu yang di sungai yang diambil,” tutur seorang warga yang menjaga lokasi parkir di tempat wisata tersebut.
“Kami tidak setuju pengambilan batu di areal aliran sungai, apa lagi ini salah satu tempat wisata tempat kami,” ujar salah seorang pemuda yang merupakan warga setempat.
Pantauan Reporter StatusAceh.Net, Sabtu, 17 September 2016 dilokasi pengambilan batu gajah dan juga batu koral tersebut, terlihat sejumlah dump truck intercooler yang mengangkut bahan material di lokasi tempat wisata tersebut.
Dari pengakuan warga. Kegiatan tersebut dilakukan tanpa persetujuan masyarakat walau mereka mengklaim tanah tersebut milik PT.KKA, dan yang jelas sungai itu milik Gampong setempat.
“Mereka beralasan tanah itu milik PT.KKA, kok batu yang di sungai yang diambil,” tutur seorang warga yang menjaga lokasi parkir di tempat wisata tersebut.
loading...
Post a Comment