Aceh Besar – Gubernur Aceh, dr. H. Zaini Abdullah mengajak masyarakat untuk melestarikan adat dan budaya Aceh sehingga menjadi sarana untuk memperkuat hubungan sosial antara masyarakat dan juga meningkatkan ketaqwaaan kepada Allah SWT.
Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Aceh dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Keistimewaan, Ekonomi dan Pembangunan Sekretaris Daerah Aceh, Zulkifli HS saat menghadiri acara kenduri laot yang dilaksanakan masyarakat Lampanah Leungah, Kecamatan Seulimum, Kamis (22/9).
“Masyarakat Aceh memiliki kekayaan budaya dan adat yang terus kita pertahankan secara turun temurun hingga sekarang,” ujar Zaini.
Kenduri laot kata Zaini merupakan tradisi yang sudah turun temurun dan sudah ada sejak dulu di Aceh. Budaya tersebut adalah manifestasi dari rasa syukur atas rahmat dari Allah SWT yang dituangkan dalam sebuah tradisi adat melalui kenduri laot yang dilaksanakan setahun sekali ini.
Zaini mengatakan, selain untuk memperkuat harmonisasi sosial bagi sesama masyarakat nelayan di wilayah ini, kenduri Laot dapat pula dijadikan sebagai sarana untuk mensosialisasikan kembali aturan/hukum kelautan yang telah digariskan oleh Endatu (nenek moyang).
“Keberadaan panglima laot misalnya, sudah ada di Aceh sejak ratusan tahun lalu. Panglima Laot adalah pemimpin masyarakat untuk urusan kelautan,” ujar Zaini.
Zaini Abdullah menjelaskan, sejak lahirnya Undang Undang Nomor 11Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, posisi lembaga adat seperti Panglima Laot, kembali mendapat tempat di tengah-tengah masyarakat.
“Peran lembaga Panglima Laot di kalangan nelayan Aceh terus menguat, terutama dalam hal memimpin persekutuan adat dan pengelola hukum adat di wilayah laot,” ujar Zaini.
Dalam perspektif budaya modern lanjut Zaini, kenduri Laot juga bermakna melestarikan budaya lokal sebagai daya tarik bagi wisatawan yang ingin melihat kehidupan tradisional di wilayah Aceh.
Dinas Pariwisata Aceh telah menetapkan tradisi dan budaya Kenduri Laot yang ada di sejumlah kawasan pesisir pantai timur dan barat di Aceh ini sebagai Warisan Pusaka Budaya Tak Benda atau Intangible.
Selain itu kata Zaini, beberapa tradisi lokal yang masuk dalam kategori Warisan Pusat Budaya Tak Benda ini, termasuk juga Kenduri Blang, Dalail Khairat, Kejruen Uten Peusijuk/tepung tawar dan lain sebagainya.
“Semua itu adalah warisan budaya dan kearifan lokal yang harus kita jaga dan dilestarikan dengan niat sematamata karena Allah Ta’ala,” kata Zaini.
Sementara itu, Sekretaris Mukim Kemukiman Lampanah, T Nasai mengatakan bahwa para nelayan dan juga pertani di daerah tersebut masih sangat membutuhkan perhatian dari masyarakat.
Selain itu kata Nasai, sarana pendidikan di daerah tersebut juga masih membutuhkan uluran bantuan dari pemerintah. Untuk itu ia berharap Pemerintah dapat menyalurkan bantuan untuk membantu masyarakat di daerah tersebut.
“Semoga dengan kunjungan bapak – bapak dari Pemerintah Aceh masyarakat disini akan mendapatkan perhatian dari Pemerintah Aceh,”ujarnya.
Kenduri laot tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Kelautan Aceh, Ir T Diauddin dan Muspika setempat. Seusai kenduri, juga dilakukan penanaman pohon cemara sebagai bentuk pelestarian alam dan lingkungan. (Rill)
loading...
Post a Comment