Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menggelar barang bukti narkoba di Mabes Polri, Rabu (24/08/2016). Foto: Yudha/Rimanews
Jakarta -  Kapolri Jenderal Tito Karnavian menggelar barang bukti kejahatan narkoba dari tiga kasus yang diungkap Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Dari sindikat internasional tersebut diamankan 63 kilogram sabu.

Tito menyayangkan bahwa sindikat tersebut mengedarkan sabu-sabu saat perayaan HUT Republik Indonesia ke-71.

"Ini kita darutat narkoba. Bayangkan, 17 Agustus, petugas dan rakyat merayakan hari kemerdekaan, tapi sindikat malah mengedarkan narkobanya," kata Tito dalam konferensi pers di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/08/2016).

Sementara itu, Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto menjelaskan tiga kasus narkoba dapat terungkap dalam waktu dua pekan. "Pengungkapan pertama tanggal 6 Agustus, dengan satu tersangka, Dede Fahrul diamankan di Tangerang. Barang bukti yang disi‎ta dari dia dua kilogram sabu-sabu," ujarnya.

Kemudian kasus kedua adalah sindikat Nigeria- Kenya- Indonesia. Sebanyak 1,1 kilogram sabu-sabu diselundupkan dalam tubuh dengan cara ditelan. Dalam kasus ini, polisi menangkap empat tersangka, yaitu Mutua Benard Mibithi, Suparno, Zamzami, dan Yuli Handoyo Putro‎.

‎"Mereka ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, 9 Agustus. Dalam kasus ini, mereka menelan sabu-sabu dalam kapsul," kata Ari.

Semen‎tara, kasus ketiga adalah sindikat Taiwan. Polisi menangkap dua WN Taiwan, yakni Lin Hsin Han dan Huang Xhin Wei‎. Keduanya ditangkap di sebuah apartemen di Jakarta Barat,17 Agustus 2016.

"Polisi mengamankan sabu-sabu 60 Kg. Mereka membawa narkoba dari Taiwan. Mereka juga punya jaringan dari dalam lapas di Jakarta dan Jawa Barat," bebernya.

‎Kepada seluruh tersangka, polisi menjeratnya dengan Pasal 112 Ayat (1) dan Ayat (2) dan Pasal 113 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman pidana kurungan seumur hidup atau pidana mati.(Rima)
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.