Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Jakarta - Kepala Pusat Penerangan Masyarakat (Kapuspenmas) Kementerian Agama, Safrizal Sofyan membenarkan ‎Kemenag telah mengeluarkan regulasi baru berkaitan dengan gelar akademik.

Regulasi itu berupa menghapus keterangan "Islam" atau yang biasa disingkat I dalam gelar akademik perguruan tinggi Islam. Misalnya Sarjana Pendidikan Islam yang sebelumnya ditulis S.Pd.I

‎"Diberlakukan tahun ini. Ini berkaitan dengan masalah kepegawaian setelah lulus nanti," kata Safrizal saat dihubungi Sindonews, Minggu (28/8/2016).

Menurut Safrizal, penghapusan keterangan Islam di gelar akademik telah tertuang dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 33 Tahun 2016.

Dia mengatakan, meski menghilangkan keterangan Islam, para sarjana Islam tidak perlu khawatir dengan regulasi tersebut.

Menurut dia, Kemenag tetap melabelkan identitas asal perguruan tinggi Islam dengan menyertakan Surat Keterangan Pendamping Islam (SK PI) yang menyatakan bidang studi keislaman.

Menurut Safrizal, regulasi itu dibuat untuk memberikan kesempatan yang sama kepada lulusan perguruan tinggi agar mudah saat berususan dengan Badan Kepegawaian Daerah‎.

‎"Untuk menyeragamkan nomeknlatur akademik. Jadi kalau misal program studi ekonomi SK pendamping ya ekonomi Islam, kalau di Tarbiyah misal pendidikan ya sama dan seterusnya," ujarnya.

‎Sebelumnya, Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag Komarudin Amin membenarkan rencana regulasi menghapus keterangan Islam (I) dalam gelar akademik.

Menurut dia, aturan tersebut berlaku untuk seluruh kampus di bawah naungan Kemenag dan tidak berlaku surut. "Perubahan hanya di gelar akademik S-1 dan S-2. Sementara itu untuk S-3 tetap Doktor seperti umumnya," jelasnya Amin pada 18 Agustus 2016.(Sindo)
loading...

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.