Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia menyebut tujuh agen travel haji yang hendak memberangkatkan 177 warga negara Indonesia (WNI) melalui Filipina ilegal. Ketujuh agen itu tidak memiliki izin usaha di bidang penyaluran haji.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar membeberkan tujuh agen ilegal itu. Di antaranya, PT Taskiah, PT Aulad Amin Tours Makassar, Travel Shafwa Makassar, Travel Hade El Barde, KBIH Arafah, dan terakhir KBIH Arafah Pandaan.
"Tour agency yang memberangkatkan mereka dengan tujuan dari daerah masing-masing ke Filipina adalah mereka yang tidak memiliki perizinan di usaha pemberangkatan haji," kata Boy di Gedung Humas Polri, Jakarta, Selasa (23/8).
Dijelaskan Boy 177 WNI itu diberangkatkan dari daerah yang berbeda, sekitar 70 orang dari Sulawesi Utara, 17 orang dari Tangerang 11 orang dari Jepara, delapan orang dari Jawa Timur dan sembilan orang dari Kalimantan Utara.
Sedangkan, empat orang dari Jawa Barat, dari Yogyakarta, sembilan orang dari Jakarta, satu orang dari Riau, dua orang dari Jambi dan dua orang lainnya dari Kalimantan Timur.
"Ada juga yang berangkat dalam kapasitas perorangan. Jadi di antara mereka ada informasi dari mulut ke mulut," jelas Boy.
Untuk menindaklanjuti kasus tersebut, Boy mengatakan saat ini pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak Imigrasi dan Kementerian Agama. Rencananya, polisi bakal memeriksa semua pemilik perusahaan haji itu.
"Nama travel yang tercatat memberangkatkan jemaah ke Filipina dalam upaya penyelidikan. Satu persatu pengurusnya dapat diambil keterangan, termasuk memeriksa saksi yang mengetahui hal ini," terang Boy.
Dengan tegas jenderal bintang dua ini menyatakan ketujuh perusahaan agen travel haji tersebut bisa dijerat dengan pasal penipuan. Sebab, diduga kuat para travel telah mengiming-imingi 177 WNI dengan janji kuota Filipina akan mempercepat proses pemberangkatan haji.
"Penyidik Bareskrim melakukan pengumpulan fakta atau bukti permulaan yang cukup dan diterbitkan laporan polisi berdasarkan hasil temuan," tandas mantan Kapolda Banten itu.
Sebelumnya, pihak imigrasi Filipina mencegah keberangkatan 177 jemaah haji dari Bandara Ninoy Aquino, Kota Manila, Jumat (19/8) kemarin. Di mana 177 calon jemaah haji itu merupakan WNI.(MDK)
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar membeberkan tujuh agen ilegal itu. Di antaranya, PT Taskiah, PT Aulad Amin Tours Makassar, Travel Shafwa Makassar, Travel Hade El Barde, KBIH Arafah, dan terakhir KBIH Arafah Pandaan.
"Tour agency yang memberangkatkan mereka dengan tujuan dari daerah masing-masing ke Filipina adalah mereka yang tidak memiliki perizinan di usaha pemberangkatan haji," kata Boy di Gedung Humas Polri, Jakarta, Selasa (23/8).
Dijelaskan Boy 177 WNI itu diberangkatkan dari daerah yang berbeda, sekitar 70 orang dari Sulawesi Utara, 17 orang dari Tangerang 11 orang dari Jepara, delapan orang dari Jawa Timur dan sembilan orang dari Kalimantan Utara.
Sedangkan, empat orang dari Jawa Barat, dari Yogyakarta, sembilan orang dari Jakarta, satu orang dari Riau, dua orang dari Jambi dan dua orang lainnya dari Kalimantan Timur.
"Ada juga yang berangkat dalam kapasitas perorangan. Jadi di antara mereka ada informasi dari mulut ke mulut," jelas Boy.
Untuk menindaklanjuti kasus tersebut, Boy mengatakan saat ini pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak Imigrasi dan Kementerian Agama. Rencananya, polisi bakal memeriksa semua pemilik perusahaan haji itu.
"Nama travel yang tercatat memberangkatkan jemaah ke Filipina dalam upaya penyelidikan. Satu persatu pengurusnya dapat diambil keterangan, termasuk memeriksa saksi yang mengetahui hal ini," terang Boy.
Dengan tegas jenderal bintang dua ini menyatakan ketujuh perusahaan agen travel haji tersebut bisa dijerat dengan pasal penipuan. Sebab, diduga kuat para travel telah mengiming-imingi 177 WNI dengan janji kuota Filipina akan mempercepat proses pemberangkatan haji.
"Penyidik Bareskrim melakukan pengumpulan fakta atau bukti permulaan yang cukup dan diterbitkan laporan polisi berdasarkan hasil temuan," tandas mantan Kapolda Banten itu.
Sebelumnya, pihak imigrasi Filipina mencegah keberangkatan 177 jemaah haji dari Bandara Ninoy Aquino, Kota Manila, Jumat (19/8) kemarin. Di mana 177 calon jemaah haji itu merupakan WNI.(MDK)
loading...
Post a Comment