Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia menyebut tujuh agen travel haji yang hendak memberangkatkan 177 warga negara Indonesia (WNI) melalui Filipina ilegal. Ketujuh agen itu tidak memiliki izin usaha di bidang penyaluran haji.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar membeberkan tujuh agen ilegal itu. Di antaranya, PT Taskiah, PT Aulad Amin Tours Makassar, Travel Shafwa Makassar, Travel Hade El Barde, KBIH Arafah, dan terakhir KBIH Arafah Pandaan.

"Tour agency yang memberangkatkan mereka dengan tujuan dari daerah masing-masing ke Filipina adalah mereka yang tidak memiliki perizinan di usaha pemberangkatan haji," kata Boy di Gedung Humas Polri, Jakarta, Selasa (23/8).

Dijelaskan Boy 177 WNI itu diberangkatkan dari daerah yang berbeda, sekitar 70 orang dari Sulawesi Utara, 17 orang dari Tangerang 11 orang dari Jepara, delapan orang dari Jawa Timur dan sembilan orang dari Kalimantan Utara.

Sedangkan, empat orang dari Jawa Barat, dari Yogyakarta, sembilan orang dari Jakarta, satu orang dari Riau, dua orang dari Jambi dan dua orang lainnya dari Kalimantan Timur.

"Ada juga yang berangkat dalam kapasitas perorangan. Jadi di antara mereka ada informasi dari mulut ke mulut," jelas Boy.

Untuk menindaklanjuti kasus tersebut, Boy mengatakan saat ini pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak Imigrasi dan Kementerian Agama. Rencananya, polisi bakal memeriksa semua pemilik perusahaan haji itu.

"Nama travel yang tercatat memberangkatkan jemaah ke Filipina dalam upaya penyelidikan. Satu persatu pengurusnya dapat diambil keterangan, termasuk memeriksa saksi yang mengetahui hal ini," terang Boy.

Dengan tegas jenderal bintang dua ini menyatakan ketujuh perusahaan agen travel haji tersebut bisa dijerat dengan pasal penipuan. Sebab, diduga kuat para travel telah mengiming-imingi 177 WNI dengan janji kuota Filipina akan mempercepat proses pemberangkatan haji.

"Penyidik Bareskrim melakukan pengumpulan fakta atau bukti permulaan yang cukup dan diterbitkan laporan polisi berdasarkan hasil temuan," tandas mantan Kapolda Banten itu.

Sebelumnya, pihak imigrasi Filipina mencegah keberangkatan 177 jemaah haji dari Bandara Ninoy Aquino, Kota Manila, Jumat (19/8) kemarin. Di mana 177 calon jemaah haji itu merupakan WNI.(MDK)
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.