Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Ilustrasi
Makassar - Personel Kepolisian Resor Kota Besar Makassar menggagalkan penyelundupan ganja seberat 4 kilogram. Barang tersebut tiba di Makassar melalui perusahaan jasa pengiriman barang. "Ganja itu berasal dari Aceh," kata Kepala Polrestabes Makassar Komisaris Besar Rusdi Hartono, Sabtu sore, 27 Agustus 2016.
Polisi menangkap tiga mahasiswa yang diduga sebagai pemakai dan bandar ganja itu. Mereka adalah Andi Oddang, 22 tahun, Andi Rian Kurniawan (22), dan Anugrah (21). 

Rusdi mengatakan penangkapan tersangka dan barang bukti itu merupakan hasil pengembangan dari informasi yang dikirim Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI. Menurut dia, beberapa hari lalu Bareskrim menyampaikan bahwa ada paket ganja yang telah dikirim ke Makassar dari Aceh. "Informasi itu langsung direspons untuk diselidiki," ujarnya. 

Kepala Unit Reserse Mobile Pokrestabes Makassar Ajun Komisaris Edy Sabhara menyatakan pihaknya berkoordinasi dengan sejumlah perusahaan pengiriman barang setelah mendengar adanya paket yang masuk ke Makassar. "Kami pastikan alamat tujuan barang itu agar sekaligus dapat menangkap pemiliknya," katanya.

Barang tersebut dikirim ke alamat Perumahan Manggala Permai, Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala, Makassar. Alamat itu merupakan tempat tinggal Anugrah. 

Ganja tersebut dikemas dalam kardus susu formula. Untuk menghilangkan bau ganja, turut disertakan beberapa bungkus kopi. 

Salah seorang tersangka, Oddang, mengatakan ia melakukan transaksi pembelian ganja dari Aceh melalui pesan BlackBerry Messenger. Pengiriman kali ini merupakan yang kedua kali. "Sebelumnya sudah ada kiriman 1 kilogram ganja," ucapnya. 

Ketiga tersangka memiliki peran masing-masing dalam proses pengiriman barang itu. Oddang bertugas melakukan transaksi pembelian, Rian bertindak sebagai penerima barang, dan alamat rumah Anugrah dijadikan tujuan pengiriman barang. "Ganja tersebut dibeli seharga Rp 4 juta per kilogram," tutur Oddang.

Rencananya, ganja itu akan dipasarkan di Makassar dan beberapa daerah lain. Edy Sabhara mengatakan pihaknya masih mendalami pengedar ganja lain yang masuk jaringan ketiga tersangka.(tempo.co)
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.