![]() |
Ilustrasi |
Makassar - Personel Kepolisian Resor Kota Besar
Makassar menggagalkan penyelundupan ganja seberat 4 kilogram. Barang
tersebut tiba di Makassar melalui perusahaan jasa pengiriman barang.
"Ganja itu berasal dari Aceh," kata Kepala Polrestabes Makassar
Komisaris Besar Rusdi Hartono, Sabtu sore, 27 Agustus 2016.
Polisi menangkap tiga mahasiswa yang diduga sebagai pemakai dan bandar ganja itu. Mereka adalah Andi Oddang, 22 tahun, Andi Rian Kurniawan (22), dan Anugrah (21).
Rusdi mengatakan penangkapan tersangka dan barang bukti itu merupakan hasil pengembangan dari informasi yang dikirim Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI. Menurut dia, beberapa hari lalu Bareskrim menyampaikan bahwa ada paket ganja yang telah dikirim ke Makassar dari Aceh. "Informasi itu langsung direspons untuk diselidiki," ujarnya.
Kepala Unit Reserse Mobile Pokrestabes Makassar Ajun Komisaris Edy Sabhara menyatakan pihaknya berkoordinasi dengan sejumlah perusahaan pengiriman barang setelah mendengar adanya paket yang masuk ke Makassar. "Kami pastikan alamat tujuan barang itu agar sekaligus dapat menangkap pemiliknya," katanya.
Barang tersebut dikirim ke alamat Perumahan Manggala Permai, Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala, Makassar. Alamat itu merupakan tempat tinggal Anugrah.
Ganja tersebut dikemas dalam kardus susu formula. Untuk menghilangkan bau ganja, turut disertakan beberapa bungkus kopi.
Salah seorang tersangka, Oddang, mengatakan ia melakukan transaksi pembelian ganja dari Aceh melalui pesan BlackBerry Messenger. Pengiriman kali ini merupakan yang kedua kali. "Sebelumnya sudah ada kiriman 1 kilogram ganja," ucapnya.
Ketiga tersangka memiliki peran masing-masing dalam proses pengiriman barang itu. Oddang bertugas melakukan transaksi pembelian, Rian bertindak sebagai penerima barang, dan alamat rumah Anugrah dijadikan tujuan pengiriman barang. "Ganja tersebut dibeli seharga Rp 4 juta per kilogram," tutur Oddang.
Rencananya, ganja itu akan dipasarkan di Makassar dan beberapa daerah lain. Edy Sabhara mengatakan pihaknya masih mendalami pengedar ganja lain yang masuk jaringan ketiga tersangka.(tempo.co)
Polisi menangkap tiga mahasiswa yang diduga sebagai pemakai dan bandar ganja itu. Mereka adalah Andi Oddang, 22 tahun, Andi Rian Kurniawan (22), dan Anugrah (21).
Rusdi mengatakan penangkapan tersangka dan barang bukti itu merupakan hasil pengembangan dari informasi yang dikirim Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI. Menurut dia, beberapa hari lalu Bareskrim menyampaikan bahwa ada paket ganja yang telah dikirim ke Makassar dari Aceh. "Informasi itu langsung direspons untuk diselidiki," ujarnya.
Kepala Unit Reserse Mobile Pokrestabes Makassar Ajun Komisaris Edy Sabhara menyatakan pihaknya berkoordinasi dengan sejumlah perusahaan pengiriman barang setelah mendengar adanya paket yang masuk ke Makassar. "Kami pastikan alamat tujuan barang itu agar sekaligus dapat menangkap pemiliknya," katanya.
Barang tersebut dikirim ke alamat Perumahan Manggala Permai, Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala, Makassar. Alamat itu merupakan tempat tinggal Anugrah.
Ganja tersebut dikemas dalam kardus susu formula. Untuk menghilangkan bau ganja, turut disertakan beberapa bungkus kopi.
Salah seorang tersangka, Oddang, mengatakan ia melakukan transaksi pembelian ganja dari Aceh melalui pesan BlackBerry Messenger. Pengiriman kali ini merupakan yang kedua kali. "Sebelumnya sudah ada kiriman 1 kilogram ganja," ucapnya.
Ketiga tersangka memiliki peran masing-masing dalam proses pengiriman barang itu. Oddang bertugas melakukan transaksi pembelian, Rian bertindak sebagai penerima barang, dan alamat rumah Anugrah dijadikan tujuan pengiriman barang. "Ganja tersebut dibeli seharga Rp 4 juta per kilogram," tutur Oddang.
Rencananya, ganja itu akan dipasarkan di Makassar dan beberapa daerah lain. Edy Sabhara mengatakan pihaknya masih mendalami pengedar ganja lain yang masuk jaringan ketiga tersangka.(tempo.co)
loading...
Post a Comment