Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Salah satu tersangka korupsi Rp 24 miliar menyebut bupati cantik itu yang membuat rencana kegiatan hingga pengaturan rekanan pemenang. (Liputan6.com/Eka Hakim)
Makassar - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulsel menetapkan dua orang sebagai tersangka dugaan korupsi proyek Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) senilai Rp 24 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2011.

Kedua tersangka itu adalah Agung selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Sariming, mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lutra yang bertindak selaku Pengguna Anggaran (PA).

"Keduanya kita jerat Pasal 2 dan Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang tindak pemberantasan korupsi," kata Kepala Subdit 111 Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulsel, AKBP Adip kepada Liputan6.com di ruang kerjanya, Kamis (14/7/2016).

Proyek yang bersumber dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tersebut terbagi dalam lima item kegiatan. Meliputi kegiatan program barang dan sumber belajar virtual (PSBV), pengadaan barang program life science untuk tingkat SMP, pengadaan barang program modul eksperimen sains untuk tingkat SD.

Lalu pengadaan barang program modul eksperimen sains untuk tingkat SMP dan pengadaan barang program modul eksperimen sains untuk tingkat SMU.

"Dari seluruh item tersebut ditemukan adanya kesalahan spesifikasi sehingga terjadi selisih harga dan menyebabkan kerugian negara," kata Adip.

Akibat perbuatan kedua tersangka, lanjut Adip, menimbulkan kerugian negara. Berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulsel, kerugian ditaksir senilai Rp 3,6 miliar.

Melibatkan Bupati Cantik?

Mega proyek itu dikabarkan melibatkan sejumlah pejabat pemerintahan di Kabupaten Lutra, Sulsel. Salah satu nama yang disebut-sebut diduga terlibat yakni bupati cantik, Indah Putri Indriani.

Hal ini diungkapkan seorang tersangka dalam kasus ini, Agung. Ia tidak mempermasalahkan dirinya ditetapkan sebagai tersangka. Namun, ia menyesalkan sikap tak adil penyidik Dit Reskrimsus Polda Sulsel yang menutupi keterlibatan si bupati cantik.

"Kan aneh saya ditetapkan sebagai tersangka karena melaksanakan kegiatan yang tidak benar alias mengadakan kegiatan yang tidak sesuai dengan spesifikasi. Tapi yang membuat rencana kegiatan, penyusunan harga, proses lelang hingga pengaturan siapa rekanan pemenang, itu semuanya dia (Indah) yang lakukan. Kok nggak diseret?" keluh Agung.

Agung berharap penyidik tidak tebang pilih dalam pengusutan kasus ini. Jika demikian, ia menuding pisau hukum tumpul ke atas.

"Jelas kan kami hanya melaksanakan apa yang sudah ada. Kalau kegiatan ini salah kok pembuatnya tidak diseret juga," kata Agung.

Terkait tudingan itu, Bupati Lutra, Indah Putri Indriani sempat mengangkat telepon dari Liputan6.com. Namun, Indah langsung mematikan sambungan saat ditanyai soal tudingan korupsi yang dialamatkan kepadanya.

Yuyuk Andriati, Plt Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan pihaknya juga tengah mengusut kasus yang diduga melibatkan orang nomor satu di Kabupaten Luwu Utara (Lutra) Sulsel tersebut.

"Dalam kasus ini belum ada penetapan tersangka," kata Yuyuk.

Anggaran Dana Insentif Daerah (DID) tahun 2011 diberikan Kementerian Keuangan RI senilai Rp 24 miliar karena adanya prestasi yang ditunjukkan Kabupaten Luwu Utara (Lutra) dalam pengelolaan keuangan daerah. Lutra sempat mendapatkan status wajar tanpa pengecualian (liputan6.com).
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.