Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Anggota paspamres dalam aksi simulasi pengamanan presiden.
Jakarta - Sebuah percakapan di Facebook membuka jalan bagi terkuaknya kasus pembelian senjata api ilegal di Amerika Serikat yang diduga melibatkan anggota Pasukan Pengaman Presiden Republik Indonesia (Paspampres). Percakapan itu menjadi bukti petunjuk atas kasus ini.

Dokumen Pengadilan Federal New Hampshire, Amerika Serikat, yang diperoleh CNNIndonesia.com menyebutkan salah satu anggota Paspampres bernama Erlangga Perdana Gassing berkomunikasi membahas pembelian senjata dengan perantara bernama Feky Ruland Sumual lewat pesan di akun sosial media.

"Percakapan menunjukkan intruksi kepada Sumual mengenai jenis senjata yang ingin dibeli anggota Paspampres, informasi dari Sumual mengenai senjata api, harga, juga kesepakatan antarkeduanya mengenai pembayaran," demikian kutipan dokumen resmi Pengadilan Federal New Hampshire.

Percakapan dalam pesan Facebook ini ditunjukkan oleh Tuti Budiman, istri dari Sumual, saat membuat laporan ke kantor Kepolisian Dover, New Hampshire, pada 11 November 2015. Dia melaporkan dugaan senjata api ilegal yang melibatkan suaminya.

Alasan Tuti melaporkan kasus itu ialah karena suaminya, Sumual, berselingkuh dan berencana kembali menetap ke Indonesia pada Desember 2015.

Tuti juga yang membeberkan dugaan keterlibatan Sersan Audi N. Sumilat, tentara Amerika Serikat berdarah Kawanua, Sulawesi Utara, dalam transaksi senjata ilegal itu. Audi Sumilat merupakan keponakan Feky Ruland Sumual.

Berkat petunjuk dari laporan Tuti itu, Kepolisian Dover melakukan investigasi. Polisi pun menemukan jejak identitas Erlangga Perdana Gassing lewat Facebook. Dalam akunnya, Erlangga mengunggah beberapa foto saat dia mengunjungi Amerika Serikat pada September 2015.

Belakangan penyelidik mendapatkan data imigrasi dan rekam jejak kunjungan diplomatik Erlangga ke AS sebagai Paspampres, serta informasi dari pemerintah Indonesia, di antaranya diketahui Erlangga berkunjung ke AS sebagai pengawal Wakil Presiden Jusuf Kalla pada 26-30 September 2015 dalam kunjungan kerja terkait Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa ke-70 di New York.

Hingga akhirnya 6 Juli lalu, digelarlah sidang yang menyeret Sersan Audi Sumilat dengan dakwaan terlibat dalam transaksi senjata ilegal. Ia terancam hukuman lima tahun penjara dan denda US$250 ribu atau sekitar Rp3,2 miliar.

Asisten Jaksa yang menangani perkara Sumilat, Bill Morse, mengatakan penyelundupan senjata di New Hampshire melibatkan perdagangan ilegal internasional. Senjata-senjata tersebut, kata Morse, dikirimkan ke sejumlah negara seperti Ghana, Kanada, dan Meksiko.

"Ini kasus penyelundupan senjata pertama, yang menurut saya, pengambil keuntungannya adalah perwakilan pemerintah negara asing," ucap Morse seperti dikutip dari New York Times, 6 Juli.

Ada 22 pucuk senjata ilegal dengan nilai US$21 ribu atau Rp274,9 juta yang dikirimkan ke Indonesia pada Oktober 2015. Senjata api ini masuk dalam daftar suplai militer AS (US Munition List) sehingga pengirimannya harus melalui izin ekspor resmi.

Dari 22 pucuk senjata itu, tujuh dibeli Sumilat dari toko senjata El Paso yang kemudian dikirimkan kepada Sumual di New Hampshire. Sementara 15 pucuk senjata dibeli Sumual di beberapa toko senjata New Hampshire. Dua puluh dua pucuk senjata itu lalu dikirimkan Ke Washington DC oleh Sumual pada Oktober 2015.

Situs berita El Paso Times, 7 Juli, melaporkan Sumilat membela diri dengan menyatakan berencana tinggal di New Hampshire. Menurut media itu, pengadilan akan memutuskan vonis untuk Sumual pada 19 Juli, sedangkan nasib Sumilat akan ditentukan 11 Oktober.

Dugaan Keterlibatan Tiga Anggota Paspampres

Dokumen Pengadilan Federal di New Hampshire menyebutkan Sumilat ditangkap di Texas dan ia telah mengakui perbuatannya. Sumilat mengaku terlibat dalam penjualan senjata api ilegal ke Indonesia.

Rencana ini bermula ketika Sumilat bertemu dengan tiga orang Paspampres Indonesia, yakni Erlangga Perdana Gassing, Danang Praseto Wibowo, dan Arief Widyanto. Keempatnya bertemu dalam latihan tentara di Forth Benning, Georgia, pada 2014. Ketika itu ketiga anggota Paspampres ikut program pertukaran latihan tentara.

Berdasarkan pengakuan Sumilat, dia membantu menyediakan senjata dengan alasan untuk mendukung olahraga tembak di Indonesia. Selanjutnya untuk mengeksekusi rencana pengiriman senjata, Sumilat meminta bantuan Sumual. Lewat Sumilat, Sumual diperkenalkan kepada ketiga anggota Paspampres.

Sumilat mengaku membeli senjata api senilai US$200 hingga US$300 atau Rp2,6 juta-Rp3,9 juta setiap pucuknya. Sumilat lalu mengirimkan senjata api itu ke sebuah toko di New Hampshire untuk diambil Sumual.

Sementara itu Sumual membeli 15 senjata api dari beberapa diler resmi di New Hampshire, yakni State Line Guns, Ammo & Archery, Sig Sauer Academy, dan Kittery Trading Post. Dia membeli senjata api jenis 9mm selama periode 21 September hingga 23 Oktober 2015.

Berdasarkan investigasi Biro Alkohol, Tembakau, Senjata Api dan Bahan Peledak AS, Sumual melakukan penipuan dalam pengisian formulir pembelian senjata dengan menyatakan senjata api itu untuk dia. Penipuan dilakukan karena dalam formulir persenjataan, ada peringatan yang menyatakan pembelian senjata hanya untuk pembeli sebenarnya, tidak boleh dialihkan ke pihak lain.

Komandan Paspampres Brigadir Jenderal (Mar) Bambang Suswantono ketika dikonfirmasi CNNIndonesia.com menyatakan tidak tahu soal keterlibatan anak buahnya.

Bambang memimpin Pasukan Pengamanan Presiden sejak Mei 2016. Sebelumnya, Komandan Paspampres adalah Mayor Jenderal Andika Perkasa, menantu mantan Kepala Badan Intelijen Negara AM Hendropriyono. Andika kini menjadi Panglima Komando Daerah Militer XII/Tanjungpura, Kalimantan Barat.

Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal Gatot Nurmantyo menyatakan kelalaian anggota Paspampres tersebut dapat berbuah sanksi, mulai sanksi administrasi hingga disiplin.

Meski pembelian senjata terjadi pada masa kepemimpinan Komandan Paspampres Mayor Jenderal Andhika Perkasa, pihak yang akan memberi sanksi kepada para anggota Paspampres yang terlibat adalah Komandan Paspampres saat ini, Brigadir Jenderal (Mar) Bambang Suswantono.

Para anggota Paspampres yang membeli senjata tersebut, menurut Gatot, sekarang masih bertugas di jajaran Paspampres. "Sekarang mereka masih (bertugas) di Paspampres. Ada perwira menengah dan perwira pertama."

Apakah mereka akan dimutasi ke satuan lain atau tidak, itu tergantung keputusan Komandan Paspampres.

Senjata Dikirim Oktober

Dokumen Pengadilan Federal New Hampshire menyebutkan senjata api ilegal dikirim pada Oktober 2015. "Berdasarkan catatan penggunaan tol elektronik dan kartu debit, Sumual berkunjung ke New York dan Washington DC dari New Hamphshire, dalam periode tersebut."

Sumual berkendara beberapa jam dan hanya singgah di New York dan Washington sekitar satu jam, untuk kemudian kembali ke New Hampshire. Hasil penyelidikan ini sinkron dengan keterangan istrinya, Tuti, yang menyebutkan Sumual pergi ke Washington DC pada bulan Oktober 2015 dengan membawa tas besar yang terkunci.

Sebelum mengirimkan senjata, Sumual mendapatkan transfer rekening dari dua anggota Paspampres, yakni Danang Praseto Wibowo dan Arief Widyanto, selama periode 9 hingga 23 Oktober 2015 dengan total nilai US$26 ribu atau sekitar Rp340 juta.

Sementara itu, Juru Bicara Presiden Johan Budi Sapto Prabowo di Istana Negara, Jakarta, menyatakan senjata-senjata ilegal yang dibeli beberapa anggota Paspampres itu tidak dibawa ke Indonesia dengan pesawat kepresidenan.

Menurut Johan, senjata-senjata tersebut dibeli saat Presiden Jokowi tidak sedang berkunjung ke Amerika Serikat. "Saya bisa pastikan pada tanggal tersebut Presiden tak ada kunjungan kerja ke Amerika Serikat, klir."

Johan berpatokan pada informasi bahwa pembelian senjata terjadi pada September 2015. Namun dokumen pengadilan menyatakan Sumual mengirimkan senjata pada Oktober 2015.

Dokumen Pengadilan Federal New Hampshire menyebutkan, Sumual mengirim senjata bulan Oktober 2015. Di bulan itu pula, 25-29 Oktober 2015, Presiden Jokowi dikawal Paspampres melakukan kunjungan resmi ke Amerika Serikat. (CNN)
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.