Jakarta - Razia Satpol PP ke warteg yang buka siang hari menuai kritikan masyarakat menyusul cara merazia dengan turut mengangkut makanan yang didagangkan. Mendagri Tjahjo Kumolo menyebut seyogyanya cukup warung makan itu ditutup tirai.
"Kalau saya punya prinsip apapun warung makan itu kan juga untuk kehidupan yang jual sehari-hari, asal tadi ditutup tirai jangan mencolok," ucap Mendagri Tjahjo di gedung DPR, Jakarta, Senin (12/6/2016).
Tjahjo setuju bahwa pemilik warung makan perlu menghormati masyarakat yang tidak berpuasa, namun menurutnya tidak perlu sampai ditutup. Apalagi diatur Perda yang mengharuskan Satpol PP melakukan razia.
"Kalau kaya di Aceh yang berpegang pada syariat Islam saya kira sah-sah saja. Kalau di Jakarta tidak bisa, semua restoran ditutup ya tidak bisa. Hotel bintang 5, mal-mal, kan tidak fair. Jangan yang dioperasi warteg-warteg saja," kritik Tjahjo.
"Kalau saya seperti biasa, warung harus tertutup, agar orang yang tidak berpuasa bisa makan tidak terlihat," imbuhnya.
Terkait Perda yang menjadi landasan Satpol PP melakukan razia, Tjahjo belum bisa memberi penilaian. Menurutnya, Perda diterbitkan tergantung kondisi daerah masing-masing.
"Tergantung daerahnya. Kalau di Aceh nggak masalah mungkin, tapi sebagaimana pernyataan resmi Pak Menteri Agama warung itu bisa saja buka asal tidak mencolok," ujar Tjahjo.(Detik.com)
"Kalau saya punya prinsip apapun warung makan itu kan juga untuk kehidupan yang jual sehari-hari, asal tadi ditutup tirai jangan mencolok," ucap Mendagri Tjahjo di gedung DPR, Jakarta, Senin (12/6/2016).
Tjahjo setuju bahwa pemilik warung makan perlu menghormati masyarakat yang tidak berpuasa, namun menurutnya tidak perlu sampai ditutup. Apalagi diatur Perda yang mengharuskan Satpol PP melakukan razia.
"Kalau kaya di Aceh yang berpegang pada syariat Islam saya kira sah-sah saja. Kalau di Jakarta tidak bisa, semua restoran ditutup ya tidak bisa. Hotel bintang 5, mal-mal, kan tidak fair. Jangan yang dioperasi warteg-warteg saja," kritik Tjahjo.
"Kalau saya seperti biasa, warung harus tertutup, agar orang yang tidak berpuasa bisa makan tidak terlihat," imbuhnya.
Terkait Perda yang menjadi landasan Satpol PP melakukan razia, Tjahjo belum bisa memberi penilaian. Menurutnya, Perda diterbitkan tergantung kondisi daerah masing-masing.
"Tergantung daerahnya. Kalau di Aceh nggak masalah mungkin, tapi sebagaimana pernyataan resmi Pak Menteri Agama warung itu bisa saja buka asal tidak mencolok," ujar Tjahjo.(Detik.com)
loading...
Post a Comment