Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Kasat Narkoba Polres Bireun menunjukkan barang bukti yang disita dari tersangka  
Bireun- Kembali Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bireuen membekuk 5 (lima)  pengedar narkoba jenis sabu Kabupaten Bireuen. Penangkapan kali ini melibatkan tim BNNP Aceh dan BNNK Bireuen,dari kelima tersangka pengedar sabu,salahsatunya adalah wanita.

Kapolres Bireuen, AKBP M Ali Kadhafi, S.Ik, melalui Kasat Narkoba, Ipda Rahmat, SH, kepada , Minggu (17/4/2016) , penangkapan pertama pada Kamis (14/4/2016), sekira pukul 21.00 WIB di sebuah rumah Desa Cot Trieng, Kecamatan, ditangkap dua orang tersangka pengedar sabu.

Tersangka tersebut berinisial Zah (32), pekerjaan wiraswasta, warga Desa Cot Trieng, Kecamatan Kuala. Seorang tersangka lagi berinisial Rus (27), pekerja bangunan, juga warga Desa Cot Trieng, Kecamatan Kuala.

“Barang bukti sabu yang ditemukan dari tersangka ini seberat 15,27 gram. Terdiri dari 2 paket sedang sabu seberat 7,65 gram dan 3 paket kecil sabu seberat 7,62 gram,” ungkap Rahmat.

Berdasarkan pengembangan dari kedua tersangka tadi, pada hari Jumat (15/4/2016) sekira pukul 02.00 WIB di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Fauziah Bireuen, ditangkap As (34), pekerjaan tani, warga Desa Cot Geulumpang Baroh, Kecamatan Kota Juang. Tersangka ini tercatat sebagai salah seorang DPO kasus narkoba.

Barang bukti yang disita dari tersangka As terdiri dari 1 paket sedang sabu seberat 4,14 gram, 1 buah gunting dan 1 buah busa merah.

Kemudian, dikembangkan lagi. Sekira pukul 05.00 WIB di Desa Lancok-Lancok,  Kecamatan Kuala, ditangkap lagi seorang tersangka Zul (35), pekerjaan wiraswasta, warga Desa Lancok-Lancok, Kecamatan Kuala. Barang bukti yang disita, satu unit mobil Jazz warna merah Nopol: B 60 ML.

Pengembangan selanjutnya, sekira pukul 07.30 WIB di Desa Uteun Bunta, Kecamatan Peusangan, ditangkap lagi seorang tersangka berjenis kelamin perempuan. Tersangka ini berinisial Am (28), ibu rumah tangga, warga Desa Uteun Bunta, Kecamatan Peusangan.

“Barang bukti yang didapat dari tersangka tersebut, dua paket besar sabu seberat 200 gram dan satu unit HP tipe X2 merk Nokia warna hitam,” sebut Rahmat.

Menurut dia, penangkapan tersebut berdasarkan informasi masyarakat. Lalu, Tim Gabungan BNNP Aceh, BNNK Bireuen dan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bireuen menggerebek dan menangkap para tersangka dalam waktu berbeda dan tempat terpisah.

“Kini, para tersangka telah dibawa ke BNNP Aceh di Banda Aceh, untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Rahmat.


Sumber: koranbireun.com

loading...
Label: , ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.