![]() |
Kasat Narkoba Polres Bireun menunjukkan barang bukti yang disita dari tersangka |
Kapolres Bireuen, AKBP M Ali Kadhafi, S.Ik, melalui Kasat Narkoba, Ipda Rahmat, SH, kepada , Minggu (17/4/2016) , penangkapan pertama pada Kamis (14/4/2016), sekira pukul 21.00 WIB di sebuah rumah Desa Cot Trieng, Kecamatan, ditangkap dua orang tersangka pengedar sabu.
Tersangka tersebut berinisial Zah (32), pekerjaan wiraswasta, warga Desa Cot Trieng, Kecamatan Kuala. Seorang tersangka lagi berinisial Rus (27), pekerja bangunan, juga warga Desa Cot Trieng, Kecamatan Kuala.
“Barang bukti sabu yang ditemukan dari tersangka ini seberat 15,27 gram. Terdiri dari 2 paket sedang sabu seberat 7,65 gram dan 3 paket kecil sabu seberat 7,62 gram,” ungkap Rahmat.
Berdasarkan pengembangan dari kedua tersangka tadi, pada hari Jumat (15/4/2016) sekira pukul 02.00 WIB di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Fauziah Bireuen, ditangkap As (34), pekerjaan tani, warga Desa Cot Geulumpang Baroh, Kecamatan Kota Juang. Tersangka ini tercatat sebagai salah seorang DPO kasus narkoba.
Barang bukti yang disita dari tersangka As terdiri dari 1 paket sedang sabu seberat 4,14 gram, 1 buah gunting dan 1 buah busa merah.
Kemudian, dikembangkan lagi. Sekira pukul 05.00 WIB di Desa Lancok-Lancok, Kecamatan Kuala, ditangkap lagi seorang tersangka Zul (35), pekerjaan wiraswasta, warga Desa Lancok-Lancok, Kecamatan Kuala. Barang bukti yang disita, satu unit mobil Jazz warna merah Nopol: B 60 ML.
Pengembangan selanjutnya, sekira pukul 07.30 WIB di Desa Uteun Bunta, Kecamatan Peusangan, ditangkap lagi seorang tersangka berjenis kelamin perempuan. Tersangka ini berinisial Am (28), ibu rumah tangga, warga Desa Uteun Bunta, Kecamatan Peusangan.
“Barang bukti yang didapat dari tersangka tersebut, dua paket besar sabu seberat 200 gram dan satu unit HP tipe X2 merk Nokia warna hitam,” sebut Rahmat.
Menurut dia, penangkapan tersebut berdasarkan informasi masyarakat. Lalu, Tim Gabungan BNNP Aceh, BNNK Bireuen dan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bireuen menggerebek dan menangkap para tersangka dalam waktu berbeda dan tempat terpisah.
“Kini, para tersangka telah dibawa ke BNNP Aceh di Banda Aceh, untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Rahmat.
Sumber: koranbireun.com
loading...
Post a Comment