Foto Ilustrasi Diadakan Seminar Kebijakan Fiskal di Aceh |
Banda Aceh - Kementerian Keuangan RI Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kantor Wilayah Provinsi Aceh, Kamis (7/4) mengadakan seminar Kebijakan Fiskal dan Perkembangan Ekonomi Terkini di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh.
Sekretaris Daerah Aceh, Drs. Dermawan MM, dalam pidato yang dibacakan oleh Asisten Administrasi Umum, Syahrul, SE, M.Si berharap pertemuan dan diskusi tentang kebijakan fiskal dapat menghasilkan rekomendasi yang komprehensif yang dapat manfaatkan sebagai rujukan dalam menyusun langkah-langkah pembangunan ekonomi Aceh yang lebih strategis.
Syahrul mengatakan bahwa Dana Otsus sangat strategis dalam menopang ruang fiskal di Aceh. Untuk itu pemerintah Aceh berjanji akan terus menyesuaikan kebijakan melalui regulasi pemanfaatan dana Otsus agar sumber dana Otsus ini benar-benar dapat dimanfaatkan di sektor pembangunan yang dapat memberi daya ungkit ekonomi yang tinggi di masa yang akan datang. “Kita harap semua pihak dapat mengawal penggunaan dana otsus di Aceh,” kata Syahrul.
Syahrul menjelaskan, untuk menghindari penggunaan dana otsus yang tidak tepat sasaran, Pemerintah Aceh telah mengambil langkah dengan mengeluarkan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 78 Tahun 2015 tentang rencana Induk Pemanfaatan Dana Otonomi Khusus Aceh dan Peraturan Gubernur Nomor 79 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Aceh Nomor 79 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Tambahan Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi dan Dana Otonomi Khusus.
“Kedua peraturan ini telah mengamanahkan Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota agar dalam pengalokasian dana Otsus tidak lagi digunakan untuk program dan kegiatan yang kurang memberi daya ungkit ekonomi masyarakat atau program dan kegiatan yang kecil-kecil,” kata Syahrul
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Aceh. Bakhtaruddin mengatakan bahwa seminar tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan pengetahuan seluruh stakeholder yang ada di Aceh tentang fiskal dan perkembangan ekonomi terkini baik di Indonesia maupun Aceh khususnya.
“Forum ini kita harapkan dapat mejadi media komunikasi untuk mensinergikan berbagai program dan kegiatan yang mendukung proses pembangunan,” kata Bakhtaruddin.
Selain itu, dengan dilaksananya seminar tersebut kata Bakhtaruddin akan memberikan pemahaman dan penyamaan persesi dalam menentukan berbagai kebijakan fiskal yang bermanfaat bagi perkembangan ekonomi.
Seminar tersebut dihadiri peserta yang berasal dari berbagai instansi pemerintah, asosiasi pengusaha, akademisi, perbankan, dan mitra kerja Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Aceh. (Rill)
Sekretaris Daerah Aceh, Drs. Dermawan MM, dalam pidato yang dibacakan oleh Asisten Administrasi Umum, Syahrul, SE, M.Si berharap pertemuan dan diskusi tentang kebijakan fiskal dapat menghasilkan rekomendasi yang komprehensif yang dapat manfaatkan sebagai rujukan dalam menyusun langkah-langkah pembangunan ekonomi Aceh yang lebih strategis.
Syahrul mengatakan bahwa Dana Otsus sangat strategis dalam menopang ruang fiskal di Aceh. Untuk itu pemerintah Aceh berjanji akan terus menyesuaikan kebijakan melalui regulasi pemanfaatan dana Otsus agar sumber dana Otsus ini benar-benar dapat dimanfaatkan di sektor pembangunan yang dapat memberi daya ungkit ekonomi yang tinggi di masa yang akan datang. “Kita harap semua pihak dapat mengawal penggunaan dana otsus di Aceh,” kata Syahrul.
Syahrul menjelaskan, untuk menghindari penggunaan dana otsus yang tidak tepat sasaran, Pemerintah Aceh telah mengambil langkah dengan mengeluarkan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 78 Tahun 2015 tentang rencana Induk Pemanfaatan Dana Otonomi Khusus Aceh dan Peraturan Gubernur Nomor 79 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Aceh Nomor 79 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Tambahan Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi dan Dana Otonomi Khusus.
“Kedua peraturan ini telah mengamanahkan Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota agar dalam pengalokasian dana Otsus tidak lagi digunakan untuk program dan kegiatan yang kurang memberi daya ungkit ekonomi masyarakat atau program dan kegiatan yang kecil-kecil,” kata Syahrul
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Aceh. Bakhtaruddin mengatakan bahwa seminar tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan pengetahuan seluruh stakeholder yang ada di Aceh tentang fiskal dan perkembangan ekonomi terkini baik di Indonesia maupun Aceh khususnya.
“Forum ini kita harapkan dapat mejadi media komunikasi untuk mensinergikan berbagai program dan kegiatan yang mendukung proses pembangunan,” kata Bakhtaruddin.
Selain itu, dengan dilaksananya seminar tersebut kata Bakhtaruddin akan memberikan pemahaman dan penyamaan persesi dalam menentukan berbagai kebijakan fiskal yang bermanfaat bagi perkembangan ekonomi.
Seminar tersebut dihadiri peserta yang berasal dari berbagai instansi pemerintah, asosiasi pengusaha, akademisi, perbankan, dan mitra kerja Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Aceh. (Rill)
loading...
Post a Comment