Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Tengku Zulkarnaini alias Tengku Ni
Banda Aceh - Kepolisian Daerah (Polda) Aceh akan memanggil Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) wilayah pase Tengku Zulkarnaini alias Tengku Ni, Kamis (28/4). Pemeriksaan tersebut terkait dugaan penghinaan terhadap kepala Negara Republik Indonesia Presiden Joko Widodo beberapa hari lalu.

"Hari ini kita akan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan atas pencemaran nama baik Presiden," kata Direskrimum Polda Aceh Kombes Nurfallah kepada AJNN.

Selain memanggil Tengku Ni, polda juga akan memanggil tiga orang saksi lainnya. "Ada tiga orang lainnya yang akan kita periksa sebagai saksi atas kasus pencemaran nama baik tersebut," katanya.

Sebelumnya, Pimpinan Komite Peralihan Aceh wilayah Pase, Tgk Zulkarnaini Bin Hamzah, mengaku bosan menunggu langkah Pemerintah Pusat dalam menuntaskan isi butir kesepakatan damai Helsinki. Tengku Ni--sapaan Zulkarnaini--mengatakan terlalu banyak harapan yang disampaikan pusat.

“Kita memang dalam bingkai NKRI. Namun pusat harus komit dengan perjanjian yang tertuang dalam butir-butir MoU. Di sini kita kendalikan (kombatan) dari bawah hingga sampai ke atas untuk NKRI. Dengan harapan pusat memberikan hak-hak orang Aceh,” kata Tengku Ni di sela-sela memperingati Maulid Nabi Muhammad saw di kantor DPW PA Geudong, Aceh Utara, Kamis (7/4).

Dalam pidatonya, Tengku Ni menegaskan pemerintah pusat membohongi Aceh dari sisi politik dan ekonomi. Bahkan Aceh, kata dia, tidak memiliki kebebasan dalam membentuk qanun. Dia juga mengkritik sikap pemerintah pusat yang tidak memberikan bantuan kepada anak yatim piatu korban konflik.

Tengku Ni juga mengaku siap mengajak para anak tersebut, jika diperlukan, untuk melawan Pemerintah Indonesia.(*) Sumber: AJNN.Net
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.