Banda Aceh - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh berhasil membekuk delapan orang sindikat pencuri kendaraan bermotor. Dari tangan para pelaku polisi menyita 5 unit sepeda motor dan 7 becak motor.
Anggota sindikat pencurian motor ini telah melakukan aksinya sejak enam bulan lalu. Mereka setidaknya telah mengondol 16 unit sepeda motor maupun becak motor di wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar.
Empat dari delapan tersangka merupakan penadah. Mereka menjual sepeda motor hasil curian berkisar Rp.500 hingga Rp.1,5 juta.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh, Kombes Pol Nurfallah menyebutkan, pembongkaran sindikat pencurian sepeda motor tersebut, setelah anggotanya menyamar sebagai pembeli sepeda motor.
Menurutnya, pelaku mensasar pemilik kendaraan yang masih belum menggunakan kunci ganda di area publik seperti rumah sakit, kampus dan di pekarangan rumah warga. (*) Sumber: acehvideo.tv
Anggota sindikat pencurian motor ini telah melakukan aksinya sejak enam bulan lalu. Mereka setidaknya telah mengondol 16 unit sepeda motor maupun becak motor di wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar.
Empat dari delapan tersangka merupakan penadah. Mereka menjual sepeda motor hasil curian berkisar Rp.500 hingga Rp.1,5 juta.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh, Kombes Pol Nurfallah menyebutkan, pembongkaran sindikat pencurian sepeda motor tersebut, setelah anggotanya menyamar sebagai pembeli sepeda motor.
Menurutnya, pelaku mensasar pemilik kendaraan yang masih belum menggunakan kunci ganda di area publik seperti rumah sakit, kampus dan di pekarangan rumah warga. (*) Sumber: acehvideo.tv
loading...
Post a Comment