Ferry Mursyidan Baldan |
Banda Aceh - Menteri Agraria dan Tata Ruang, Ferry Mursyidan Baldan, ingin mendorong terwujudnya sertifikat tanah bagi tanah-tanah wakaf yang dipergunakan masyarakat Aceh. Hal tersebut disampaikannya saat meninjau Kantor Pertanahan Kota Banda Aceh, Jumat, 11 Maret.
Baginya, Aceh merupakan daerah dengan otonomi khusus dan sangat kuat dengan ajaran Islam. Sehingga, tidak mengherankan jika tanah-tanah wakaf di daerah ini umumnya dipergunakan sebagai sarana dan prasarana umum seperti mesjid dan pesantren. Untuk itu, Ferry mendorong agar tanah wakaf yang telah digunakan oleh masyarakat ini harus memiliki sertifikat tanah.
"Jangan sampai berdirinya mesjid, musala, dan pesantren tidak ada sertifikatnya. Ini merupakan salah satu peran kita," ujar Ferry kepada Metrotvnews.com.
Dia mengatakan pembuatan sertifikat tanah bagi tanah-tanah wakaf tersebut harus dilakukan secara masif dan intensif. "Jangan sampai daerah Aceh yang berdiri dengan simbol-simbol kekhususan tidak ter-backup dengan hal ini," kata Ferry.
Selain menyoalkan sertifikat tanah wakaf, dalam peninjauan kali ini dia juga ingin memastikan masyarakat korban konflik dan tsunami mendapatkan pemanfaatan tanah untuk kepentingan hidupnya.
Dia mengatakan pemerintah Aceh maupun pemerintah kabupaten/kota sudah mempunyai kebijakan terhadap pertanahan. Namun, Ferry mengatakan dirinya ingin memastikan masyarakat tetap mendapatkan pemanfaatan atas tanah tersebut. "Jangan sampai korban konflik tidak terlewatkan. Karena ini merupakan bagian dari rekonsiliasi," kata dia.
Dalam kunjungan itu, Ferry juga meminta jajarannya di seluruh Indonesia untuk meningkatkan dan memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat.
"Maksimalkan pelayanan. Setiap jam istirahat tetap harus ada yang jaga karena biasanya masyarakat banyak datang ke kantor untuk mengurus sertifikat pada jam-jam istirahat," kata Ferry.
Tak hanya itu, Ferry berharap petugas pelayanan Kantor BPN juga harus teliti mengecek berkas yang diajukan masyarakat untuk mengurus sertifikat karena ketidaklengkapan berkas akan memperlambat proses sertifikat. "Kalau berkas kurang jangan diterima, minta agar lengkapi dulu berkasnya, baru diterima," kata dia.(metrotv)
Baginya, Aceh merupakan daerah dengan otonomi khusus dan sangat kuat dengan ajaran Islam. Sehingga, tidak mengherankan jika tanah-tanah wakaf di daerah ini umumnya dipergunakan sebagai sarana dan prasarana umum seperti mesjid dan pesantren. Untuk itu, Ferry mendorong agar tanah wakaf yang telah digunakan oleh masyarakat ini harus memiliki sertifikat tanah.
"Jangan sampai berdirinya mesjid, musala, dan pesantren tidak ada sertifikatnya. Ini merupakan salah satu peran kita," ujar Ferry kepada Metrotvnews.com.
Dia mengatakan pembuatan sertifikat tanah bagi tanah-tanah wakaf tersebut harus dilakukan secara masif dan intensif. "Jangan sampai daerah Aceh yang berdiri dengan simbol-simbol kekhususan tidak ter-backup dengan hal ini," kata Ferry.
Selain menyoalkan sertifikat tanah wakaf, dalam peninjauan kali ini dia juga ingin memastikan masyarakat korban konflik dan tsunami mendapatkan pemanfaatan tanah untuk kepentingan hidupnya.
Dia mengatakan pemerintah Aceh maupun pemerintah kabupaten/kota sudah mempunyai kebijakan terhadap pertanahan. Namun, Ferry mengatakan dirinya ingin memastikan masyarakat tetap mendapatkan pemanfaatan atas tanah tersebut. "Jangan sampai korban konflik tidak terlewatkan. Karena ini merupakan bagian dari rekonsiliasi," kata dia.
Dalam kunjungan itu, Ferry juga meminta jajarannya di seluruh Indonesia untuk meningkatkan dan memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat.
"Maksimalkan pelayanan. Setiap jam istirahat tetap harus ada yang jaga karena biasanya masyarakat banyak datang ke kantor untuk mengurus sertifikat pada jam-jam istirahat," kata Ferry.
Tak hanya itu, Ferry berharap petugas pelayanan Kantor BPN juga harus teliti mengecek berkas yang diajukan masyarakat untuk mengurus sertifikat karena ketidaklengkapan berkas akan memperlambat proses sertifikat. "Kalau berkas kurang jangan diterima, minta agar lengkapi dulu berkasnya, baru diterima," kata dia.(metrotv)
loading...
Post a Comment