Banda Aceh - Polimik bendera bintang bulan yang sampai saat ini belum di sahkan oleh pemerintah pusat yang sebelumnya sempat dingin, sekarang mulai muncul lagi di dalam rapat paripurna DPRA.
Dikutip dari Portalsatu.com, Selasa, (01/03), Anggota DPRA dan DPRK dari Fraksi Partai Aceh (PA) seluruh Aceh mendesak Pemerintah Aceh melaksanakan amanah Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh. Dewan minta bendera Bintang Bulan sebagai Bendera Aceh untuk berkibar secara resmi. Desakan ini dibahas dalam rapat konsolidasi Fraksi PA se-Aceh di ruang rapat paripurna DPR Aceh, Selasa, 1 Maret 2016.
"Intinya kita mendesak Pemerintah Aceh untuk melaksanakan amanah Qanun Nomor 3 tahun 2013 secara resmi. Nyo ka di-ek, bek ditron le," ujar Wakil Ketua Komisi I DPR Aceh, Azhari Cage kepada wartawan.
Cage mengatakan, untuk pengibaran Bendera Aceh secara resmi inilah para anggota dewan membahas dalam rapat di ruang rapat paripurna DPRA. Namun, ia mengatakan hingga sekarang belum ada keputusan dari anggota sidang/rapat.
Informasi diterima portalsatu.com, dalam rapat di ruang rapat paripurna tersebut para anggota dewan turut mengibarkan Bendera Aceh berukuran 3x1 meter. Rapat paripurna berlangsung alot dan diwarnai interupsi dari beberapa peserta.
Sementara itu, anggota DPR Aceh dari Fraksi Partai Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaki, menyebutkan, bendera Bintang Bulan harus segera berkibar di Aceh.
"Kalau kita sepakat, sebelum ayam berkokok pada 2016 bendera Bintang Bulan harus kita kibarkan seluruh," kata Iskandar.
Hinggaberita ini ditayangkan, para anggota dewan dari Fraksi PA seluruh Aceh masih membahas sejumlah kekhususan Aceh, di gedung DPRA.(Portalsatu)
"Intinya kita mendesak Pemerintah Aceh untuk melaksanakan amanah Qanun Nomor 3 tahun 2013 secara resmi. Nyo ka di-ek, bek ditron le," ujar Wakil Ketua Komisi I DPR Aceh, Azhari Cage kepada wartawan.
![]() |
Bendera bintang bulan berkibar di DPRA (foto: portalsatu.com) |
Informasi diterima portalsatu.com, dalam rapat di ruang rapat paripurna tersebut para anggota dewan turut mengibarkan Bendera Aceh berukuran 3x1 meter. Rapat paripurna berlangsung alot dan diwarnai interupsi dari beberapa peserta.
Sementara itu, anggota DPR Aceh dari Fraksi Partai Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaki, menyebutkan, bendera Bintang Bulan harus segera berkibar di Aceh.
"Kalau kita sepakat, sebelum ayam berkokok pada 2016 bendera Bintang Bulan harus kita kibarkan seluruh," kata Iskandar.
Hinggaberita ini ditayangkan, para anggota dewan dari Fraksi PA seluruh Aceh masih membahas sejumlah kekhususan Aceh, di gedung DPRA.(Portalsatu)
loading...
Post a Comment