Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Banda Aceh – Jaksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh memeriksa dan memintai keterangan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada Dinas Pendapatan dan Kekayaan Aceh (DPKA) terkait dugaan korupsi pengadaan satu unit mobil pemadam kebakaran atau damkar seharga Rp17,5 miliar.

“KPA yang diperiksa berinisial SM. Yang bersangkutan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran modern,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh Husni Thamrin di Banda Aceh, Selasa.

Melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Banda Aceh Himawan, disebutkan bahwa SM merupakan pegawai negeri sipil (PNS) di DPKA. SM juga merangkap sebagai pejabat pengelola keuangan (PPK).

Himawan menyebutkan, materi pemeriksaan seputar pengadaan mobil pemadam kebakaran modern yang dihibahkan kepada Pemerintah Kota Banda Aceh dengan harga Rp17,5 miliar.

Uang membeli mobil pemadam kebakaran yang memiliki tangga setinggi 30 meter pembelian itu bersumber dari dana otonomi khusus yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) tahun anggaran 2014.

SM, kata Himawan, dimintai keterangan guna mencari titik terang dan mengumpulkan bukti-bukti. Sedangkan tersangka dalam kasus ini sudah ditetapkan 10 orang.

“Kami lakukan pemanggilan dan pemeriksaan untuk mengumpulkan keterangan dan alat bukti. Selain SM, tim penyidik juga akan memeriksa para tersangka,” kata Himawan.

Selain memeriksa dan memintai keterangan SM, Himawan mengatakan tim penyidik juga akan memanggil Drs Muh selaku pengguna anggaran yang juga menjabat Kepala DPKA pada tahun 2014.

“Rencananya dipanggil dalam waktu dekat ini. Drs Muh dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Sementara yang lainnya akan kita periksa secara kontinu,” ungkap Himawan.

Terkait dengan 10 tersangka yang sudah ditetapkan, Himawan mengatakan pihaknya belum bisa menyebutkan siapa saja nama-nama mereka yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut.

“Nama-nama tersangkanya belum bisa dipublikasikan. Tunggu saja nanti pasti diumumkan. Jika dipublikasikan, dikhawatirkan mereka akan menghilangkan barang bukti,” kata Himawan. (Antara)
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.