Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Asisten I Bidang Pemerintahan Dr. Muzakkar A. Gani menyambut para  pengunjukrasa di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Selasa 8 Maret  2016. Masyarakat menuntut agar sengketa lahan antara masyarakat dengan  PT Fajar Baizuri & Brother di Nagan Raya segera diselesaikkan.
Banda Aceh – Puluhan Masyarakat Desa Cot Rambong, Kecamatan Kuala Pesisir Kabupaten Nagan Raya melakukan demonstrasi di Kantor Gubernur Aceh, Selasa (08/03). Massa yang menuntut penyelesaian sengketa lahan antara masyarakat dengan  PT. Fajar Baizuri & Brothers tersebut ditemui oleh Asisten I Muzakkar A Gani, Kepala Dinas Perkebunan Aceh, Muhammad Jailani Abu Bakar dan Kepala Biro Humas Sekretariat Daerah Aceh, Frans Dellian.

Sengketa antara Masyarakat Cot Rambong dengan PT. Fajar Baizuri bukan kasus baru. Permasalahan ini terjadi sejak tahun 1996. Masyarakat mengklaim, lahan mereka secara perlahan digerus dan dikuasai oleh perusahaan sawit tersebut. 

Khairil AR, perwakilan masyarakat menyebutkan, dari data terakhir yang mereka miliki, luas tanah milik warga adalah 3000 x 3000 dari jalan umum. Tapi kini, kata Khairil AR, sisa tanah masyarakat hanya seluas 1000 meter dari jalan umum. “Kami meminta pemerintah untuk mencabut Hak Guna Usaha (HGU) PT. Fajar Baizuri,” ujar Khairil.

Masyarakat, kata Khairil, sebelumnya sudah menembuh berbagai cara untuk menyelesaikan sengketa itu. Mulai dari menyurati Bupati hingga melakukan demonstrasi. Namun, perusahaan yang diklaim menyerobot lahan warga tersebut, dikatakan Khairil, menakut-nakuti warga dengan menyewa jasa preman dan aparat keamanan. 

“Jika pemangku jabatan teras tidak punya andil dalam menyelesaikan polemik ini, dikhawatirkan akan terjadi pertumpahan darah antara masyarakat dengan perusahaan,” ujar Khairil AR.

Menjawab pernyataan sikap masyarakat, Muzakkar A Gani menyebutkan, pihak Pemerintah Aceh akan segera memanggil semua pihak yang terkait dengan sengketa tersebut. “Kami akan mengambil langkah cepat untuk penanganan sengketa ini. Kita akan sama-sama untuk mencari solusi,” ujar Muzakkar. 

Muzakkar meminta masyarakat untuk bersabar. Pemerintah akan segera mengundang pihak BPN, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, perwakilan masyarakat serta pihak perusahaan. “Kita akan mempelajari data serta dokumen yang ada dan kita akan bandingkan untuk kita ambil kesimpulan yang tebaik,” ujar Muzakkar.

Kewenangan terhadap permasalah itu, kata Muzakkar, sebenarnya ada di tingkat kabupaten, dalam hal ini Bupati Nagan Raya. Kita dari Pemerintah Aceh hanya memfasilitasi. Kita akan turun ke sana,” ujarnya. Pemerintah, kata Muzakkar, akan konsisten sesuai dengan fungsinya, yaitu melindungi kepentingan rakyat. Terkait dengan permasalahan itu, pihaknya akan memacu untuk mempercepat proses penyelesaian. “Tidak mungkin selesai hari ini. yang pasti butuh waktu. Langkah penyelesaian akan kita tempuh dalam bulan maret ini,” ujarnya.

Sementara Kepala Dinas Perkebunan Aceh, Muhammad Jailani Abu Bakar, menyebutkan, bersama Pemerintah Aceh, akan segera duduk membahas hal itu dengan Pemerintah Daerah Nagan Raya, Dinas Perkebunan, BPN, perwakilan masyarakat dan perusahaan yang akan difasilitasi oleh Biro Pemerintahan dan Asisten Pemerintahan untuk mencari solusi permasalahan tersebut. “Kita akan cari jalan yang intinya saling menguntungkan. Kita minta masyarakat untuk tidak arogan,” ujarnya. (Rillis)
loading...

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.