Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Gubernur Aceh, dr. H. Zaini Abdullah memberikan penghargaan kepatuhan dari Ombudsman kepada Dinas Kesehatan di Gedung Serbaguna Sekretariat Daerah, Banda Aceh, Selasa 2 Februari 2016.
Banda Aceh - Gubernur Zaini Abdullah meminta instansi pemerintah untuk terus meningkat kanpelayanan publik. Hal itu dikatakan Zaini, saat memberi arahan dalam penyerahan penghargaan kepada 15 instansi yang dinilai Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Aceh, berkinerja baik dalam melayan ipublik sepanjang tahun 2015, Selasa (2/2).

Zaini berharap penghargaan tersebut bisa menjadi pendorong bagi jajaran pemerintahan  di Aceh agar terpacu untuk terus meningkatkan pelayanan publik.

Pengawasan layanan publik oleh Ombudsman atas lembaga pemerintahan, BUMN dan swasta, diapresiasi olehGubernur Aceh.“Apresiasi saya sebagai kepala Pemerintahan Aceh kepada Ombudsman yang telah menilai dan memberi penghargaan kepada lembaga Pemerintahan yang dianggap telah menjalankan pelayanan publik dengan baik,” kata Gubernur.

Kualitas pelayanan publik, kata  gubernur, merupakan tolak ukur dalam menilai keberhasilan program reformasi birokrasi yang dilaksanakan Pemerintah. Pihak yang paling berwenang menilai dan mengawasi hal itu adalah Ombudsman.“Dalam menjalan kantugasnya, Ombudsman memiliki kewenangan memeriksa, memintaklarifikasi, melakukan supervisi, dan bahkan memanggi laparat pemerintah yang diduga melakukan kesalahan dalam pelayanan publik,” kata Gubernur Zaini. Dengan kewenangan itu, peran Ombudsman sangatlah strategis dalam mendorong terciptanya tata pemerintahan yang baik.

“Saya sendiri akan senantiasa memperhatikan hasil evaluasi Ombudsman Aceh terkait kinerja SKPA di daerah ini, sebab saya percaya, evaluasi Ombusdman sangat independen dan rekomendasinya bebas dari kepentingan apapun, selain kepentingan rakyat,” ujar GubernurZaini. 

“Berkat penilaian itu, kini SKPA dan SKPK semakin terpacu meningkatkan kinerjanya. Jika Ombudsman Aceh kembali melakukan penilaian yang sama untuk kategori tersebu ttahun ini, bisa jadi akan banyak lagi lembaga SKPA dan SKPK yang berada pada zona hijau dalam hal pelayanan publik,” tambahnya.
\
Ketua Ombudsman Aceh, Taqwaddin Husin menyebutkan, ke 15 instansi tersebut memperoleh penghargaan atas kinerja baik dalam melayani publik sepanjang tahun 2015. “Kami memberiapresiasikarenakerjakerasataspemberianpelayananpublik yang sangat baik sepanjang tahun lalu,” kata Taqwaddin.

Ke 15 instansi tersebut adalah Badan Pelayanan PerizinanTerpadu Pemerintah Provinsi Aceh, Dinas Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Banda Aceh, Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kota Banda Aceh, Dinas Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Aceh Barat, Kantor Pelayanan PerizinanTerpadu Aceh Bara, dan Kantor Pelayanan Perizinan Terpadusatu Pintu Aceh Tenga.

Selanjutnya Kantor ImigrasiKlas I Banda Aceh dalam Pelayanan Penerbita nPaspor Baru, Kantor Pertahanan Kota Banda Aceh pada Pelayanan Sertifikasi Baru, Polres Aceh Tengah pada Pelayanan SIM. PT. Telkom (BUMN) sebagai terlapo rresponsif, Pemerintah Kota Banda Aceh sebagai terlapor responsif untu kPemerintah Daerah, KoBar GB mewakili lembaga sebagai Pelapor Aktif, dan Harian Rakyat Aceh mewakili media sebagai media peduli pelayanan publik.
Taqwaddin menyebutkan, pemerintah sebagai penyelenggara utama pelayanan publik perlu diawasi. Ombudsman punya fungsi mengawasi kinerja tersebut. Hal itu merupakan tindak lanjut dari fungsi implementasi.“Tugas kita untu kmengawasi, sebagaimana menjadi tugas utama bagi pemerintah untuk melindungi rakyat Indonesia,” katanya. 

Ia menyebutkan, Pemerintah dibentuk untuk menyejah terakan masyarakat umum dan mencerdaskan bangsa.
Dalam penyerahan penghargaan tersebut, Ombudsman lebih menyorot kepada layanan publik berupa pelayanan izin. Karena, kata Taqwaddin, persoalan perizinan dinilai sangat rawan korupsi. 

“Padatahun 2015 kita melakukan survey di bagian perizinan.Kita melakukan investasi yang tidak terlalu terbuka,” kata Taqwaddin.
Investigasi Ombudsman tersebut, oleh Gubernur Aceh dinilai sebagai bentuk tolak ukur untuk menilai kesiapan lembaga publik Aceh dalam hal Pelayanan perizininan. 

“Saya sudah berkali-kali mengimbau agar masalah izin dipermudah. Jangan ada lagi birokrasi yang berbelit-belit, apalagi ada pungutan liar,” kata Gubernur.Sejumlah wilayah di Aceh, kata Gubernur juga telah lama menerapkan sistem PelayananTerpadu Satu Pintu (PTSP) untuk urusan perizinan.

Cepat Tangani Korban Banjir, Ombudsman ApresiasiPemerintah Aceh

Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh memberiapresiasi kepada Pemerintah Aceh, atas tindak cepat penanganan korban banjir di Pantai Barat Selatan.Saat itu, gubernur memerintahkan Dinas Sosial agar segera memberi penanganan kepada korban banjir di Kota Subulussalamdan Aceh Singkil.“Jangan sampai ada korban yang kelaparan,” tegas gubernur, Senin (1/1) kemarin.

Taqwaddin menilai, dalam hal penanggulanga nbencana banjir gubernur bergerak cepat.“Itu hal yang sangat bagus terkait pelayanan umum. Secaras pontan saya beri apresiasi atas pernyataan gubernur yang sangat tepat atas tindakannya tersebut,” kata Taqwaddin dalam sambutannya saat penyerahan penghargaan Ombudsman kepada 15 instansi yang dinilai punya kinerja terbaik dalam melayani publik sepanjang tahun 2015, di Aula Serba Guna Setda Aceh, Selasa (2/2).(Red/Ril)
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.