![]() |
Din Minimi |
Jakarta - Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon yang juga Ketua Tim Pemantau DPR RI terhadap Pelaksanaan UU Terkait Otonomi Khusus Aceh, Papua dan Daerah Keistimewaan Yogyakarta bersama sejumlah anggota DPR RI akan mempertanyakan kesiapan Pemda Aceh, Polda Aceh dan Kodam Aceh terkait rencana pemberian amnesti kepada kombatan GAM, Din Minimi alias Nurdin bin Ismail.
Hal itu terungkap dari agenda kunjungan Fadli Zon dan rombongan ke Aceh mulai tanggal 17-19 Februari 2016.
Saat ini surat permintaan amnesti oleh Din Minimi sudah ditangan Presiden Jokowi. Sejumlah pihak menentang seperti Human Rights Working Groups (HRWG), Forum Komunikasi Anak Bangsa (Forkabi) Aceh. Menurut mereka, harus ada proses hukum kepada Din Minimi.
Adapun kunjungan tersebut dalam rangka membicarakan pelaksanaan UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.
Dari agenda kunjungan Fadli Zon dan rombongan akan melakukan pertemuan dengan Gubernur Aceh, Zaini Abdullah, pimpinan DPR Aceh, Bupati dan Walikota se-Aceh, Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas. Dan Pelabuhan Sabang (BPKS), Pangdam Iskandar Muda, Mayjen TNI Agus Kriswanto, Kapolda Aceh, Irjen Pol M Husein Hamidi.(Rimanews)
Hal itu terungkap dari agenda kunjungan Fadli Zon dan rombongan ke Aceh mulai tanggal 17-19 Februari 2016.
Saat ini surat permintaan amnesti oleh Din Minimi sudah ditangan Presiden Jokowi. Sejumlah pihak menentang seperti Human Rights Working Groups (HRWG), Forum Komunikasi Anak Bangsa (Forkabi) Aceh. Menurut mereka, harus ada proses hukum kepada Din Minimi.
Adapun kunjungan tersebut dalam rangka membicarakan pelaksanaan UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.
Dari agenda kunjungan Fadli Zon dan rombongan akan melakukan pertemuan dengan Gubernur Aceh, Zaini Abdullah, pimpinan DPR Aceh, Bupati dan Walikota se-Aceh, Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas. Dan Pelabuhan Sabang (BPKS), Pangdam Iskandar Muda, Mayjen TNI Agus Kriswanto, Kapolda Aceh, Irjen Pol M Husein Hamidi.(Rimanews)
loading...
Post a Comment