StatusAceh.Net - Ulah artis kesohor Saipul Jamil semakin memperpanjang daftar ‘dosa’ kaum LGBT (Lesbi Gay Biseksual Transgender) saja. Salah satu juri ajang pencarian bakat D’Academy 3 itu kini ditahan di Polsek Kelapa Gading lantaran dituding mencabuli seorang pria remaja.
Saipul Jamil ditangkap polisi di kediamannya di Jl Kelapa Puan Timut, kawasal Kelapa Gading. Penangkapan itu dilakukan setelah DS (17) lapor telah dicabuli mantan suami Dewi Perssik itu. Kepada polisi, korban mengaku kemaluannya di oral seks oleh Saipul saat dirinya tertidur.
Setelah dilakukan penangkapan dan pemeriksaan, Saipul mengakui telah melakukan pencabulan. “Yang bersangkutan sudah mengakui,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Ari Cahya Nugraha, Kamis (18/2/2016).
Kompol Ari juga menyebutkan bukti lain yang menyeret Saipul ditetapkan sebagai tersangka adalah hasil pemeriksaan di RS Polri Kramatjati. Hasilnya air liur SJ, sama dengan cairan yang ada di kelamin korban.
Karena ulahnya tersebut, penyanyi dangdut yang sedang “banjir job” akhirnya harus job sebagai juri acara D’Academy. Dalam keterangan tertulisnya, Corporate Secretary Indosiar, Gilang Iskandar menyatakan sudah memutus kontrak Saipul Jamil.
“Indosiar tidak mengizinkan seseorang dengan status tersangka menjadi pengisi acara. Karena itu, mulai 18 Februari 2016 SJ tidak lagi menjadi juri DA 3 maupun program lainnya,” kata Gilang. (posfilm.com)
Saipul Jamil ditangkap polisi di kediamannya di Jl Kelapa Puan Timut, kawasal Kelapa Gading. Penangkapan itu dilakukan setelah DS (17) lapor telah dicabuli mantan suami Dewi Perssik itu. Kepada polisi, korban mengaku kemaluannya di oral seks oleh Saipul saat dirinya tertidur.
Setelah dilakukan penangkapan dan pemeriksaan, Saipul mengakui telah melakukan pencabulan. “Yang bersangkutan sudah mengakui,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Ari Cahya Nugraha, Kamis (18/2/2016).
Kompol Ari juga menyebutkan bukti lain yang menyeret Saipul ditetapkan sebagai tersangka adalah hasil pemeriksaan di RS Polri Kramatjati. Hasilnya air liur SJ, sama dengan cairan yang ada di kelamin korban.
Karena ulahnya tersebut, penyanyi dangdut yang sedang “banjir job” akhirnya harus job sebagai juri acara D’Academy. Dalam keterangan tertulisnya, Corporate Secretary Indosiar, Gilang Iskandar menyatakan sudah memutus kontrak Saipul Jamil.
“Indosiar tidak mengizinkan seseorang dengan status tersangka menjadi pengisi acara. Karena itu, mulai 18 Februari 2016 SJ tidak lagi menjadi juri DA 3 maupun program lainnya,” kata Gilang. (posfilm.com)
loading...
Post a Comment